ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan mata pelajaran apa saja yang akan diujikan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. TKA merupakan format yang disiapkan oleh Kemendikdasmen untuk mengganti Ujian Nasional (UN).
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyebutkan, materi tersebut terdiri dari empat mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan.
“Untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, Bahasa Indonesia, sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan,” kata Toni, dilansir dari Kompas.com, Rabu, 2 April 2025.
Selanjutnya, untuk siswa SMA, akan ada lima mata pelajaran yang akan diujikan, yaitu tiga mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan dua mata pelajaran pilihan.
“Kita ada mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, untuk SMA itu 3 mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan 2 pilihan mata pelajaran, jadi 5 (Mata pelajaran),” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, TKA pada tingkat SD dan SMP akan digelar pada Februari 2026.
“TKA itu untuk kelas 12 (SMA) itu insya Allah November 2025. Untuk kelas 9 dan kelas 6 itu insya Allah Maret atau Februari 2026,” kata Mu’ti.
Kendati demikian, Mu’ti menegaskan TKA nantinya tidak wajib diikuti oleh siswa baik di tingkat SD ataupun SMA. Kata dia, TKA hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi.
“Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual,” terangnya.
Mu’ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres. Oleh karena itu, ia menyarankan bagi siswa yang nantinya berpotensi stres saat ujian tidak perlu mengikuti TKA.
“Kalau dulu diwajibkan dia stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut,” ungkapnya.
“Tapi kalau mau dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA),” sambung Mu’ti.
Mu’ti pun kembali mengungkap alasan diadakannya TKA sebagai pengganti UN, yakni agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang bisa digunakan untuk mendaftar ke kampus luar negeri.
Selain itu, banyak permintaan dari perguruan tinggi supaya siswa Indonesia memiliki nilai individu demi mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi.
TKA, tambah Mu’ti, nantinya akan dijadikan salah satu indikator untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam penerimaan mahasiswa baru. Serta jadi indikator seleksi jalur prestasi dalam SPMB bagi siswa yang ingin masuk SMP dan SMA.
“Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi kita. Mereka perlu nilai individual bukan nilai sampling. Karena itulah kami menyelenggarakan tes kemampuan akademik ini,” imbuhnya. ***