Inilah Maksimal Gaji Orangtua agar Dapat KIP Kuliah 2025

67a32dba7e372
Ilustrasi KIP Kuliah. (Foto: Kemendiktisaintek)

ZONALITERASI.ID – Jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) biasanya memiliki biaya yang lebih tinggi dibandingkan jalur nasional Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Selain membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap semester, calon mahasiswa juga umumnya dikenai uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayar satu kali di awal.

Kabar baiknya, KIP Kuliah 2025 tetap bisa digunakan oleh mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri, baik di PTN maupun PTS. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa terbebas dari biaya kuliah maupun uang pangkal. Tapi tentu ada syarat yang harus dipenuhi.

Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur mandiri masih dibuka hingga 31 Oktober 2025.

Cara daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS

Berdasarkan pedoman resmi KIP Kuliah Merdeka 2025, siswa yang ingin mengajukan KIP Kuliah jalur mandiri harus menunjukkan bukti bahwa mereka berasal dari keluarga kurang mampu. Beberapa bukti yang bisa digunakan antara lain:

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

– Penerima bantuan PIH;

– Siswa yatim piatu yang tinggal di panti asuhan;

– Bukti lain yang menunjukkan kondisi ekonomi yang terbatas.

Kalau Anda tidak terdaftar dalam program bantuan sosial seperti PIP (Program Indonesia Pintar) atau belum punya kartu KIP sebelumnya, jangan khawatir. Anda tetap bisa mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi syarat ekonomi.

Jadi, pastikan Anda sudah memiliki akun KIP Kuliah agar bisa mengakses bantuan biaya kuliah dan biaya hidup dari pemerintah.

Syarat Gaji Orangtua agar Bisa Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri

Untuk siswa yang tidak terdaftar di DTKS tapi berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah, masih bisa mendaftar.

Berikut ini kriteria pembuktian kondisi ekonomi yang berlaku:

– Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

– Bagian dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH);

– Memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

– Tinggal di panti sosial atau panti asuhan;

– Masuk dalam data DTKS.

Jika salah satu dari lima kriteria tersebut tidak terpenuhi, siswa masih bisa mendaftar asalkan total penghasilan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp4.000.000 per bulan. Atau, jika penghasilan dibagi jumlah anggota keluarga, hasilnya maksimal Rp750.000 per orang.

Berapa Besar Bantuan dari KIP Kuliah?

KIP Kuliah memberikan dua jenis bantuan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.

Biaya Pendidikan:

– Program studi akreditasi A: hingga Rp12 juta per semester;

– Program studi akreditasi B: hingga Rp4 juta per semester;

– Program studi akreditasi C: hingga Rp2,4 juta per semester.

Biaya Hidup (berdasarkan klaster daerah):

– Kluster 1: Rp800.000/bulan;

– Kluster 2: Rp950.000/bulan;

– Kluster 3: Rp1.100.000/bulan;

– Kluster 4: Rp1.250.000/bulan;

– Kluster 5: Rp1.400.000/bulan.

Durasi Bantuan KIP Kuliah

Bantuan ini diberikan selama masa studi normal, tergantung jenjang pendidikan:

– Sarjana/D4: maksimal 8 semester;

– Diploma 3: maksimal 6 semester;

– Diploma 2: maksimal 4 semester;

– Untuk program profesi:

  • Dokter/Dokter Gigi/Dokter Hewan: maksimal 4 semester;
  • Ners, Apoteker, Guru: maksimal 2 semester.

Demikian informasi KIP Kuliah 2025 untuk mahasiswa yang masuk PTN dan PTS melalui jalur mandiri. Semoga bermanfaat. ***