ZONALITERASI.ID – Universitas Padjadjaran (Unpad) menyelenggarakan Syukuran Akademik Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Mochtar Kusumaatmadja, di Bale Sawala, Gedung Rektorat Kampus Unpad Jatinangor, Kamis, 12 Februari 2026.
Syukuran akademik ini sebagai ungkapan rasa syukur atas penagugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja,
Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang merupakan mantan Rektor ke-5 Unpad, Menteri Kehakiman (1974 – 1978), dan Menteri Luar Negeri Indonesia (1978 – 1988), mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional, Pahlawan Bidang Perjuangan Hukum dan Politik pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025 melalui Keppres No. 116/TK/Tahun 2025.
Salah satu jasa Prof. Mochtar yang paling signifikan untuk kepentingan negara adalah pengukuhan kedaulatan Indonesia melalui konsep Archipelagic State atau Negara Kepulauan. Konsep tersebut disampaikan melalui Wawasan Nusantara pada UNCLOS 1982 di Montego Bay yang memberikan Indonesia pengakuan kedaulatan wilayah laut kepulauan, penambahan luas wilayah, dan landasan hukum laut internasional.
“Acara ini tidak hanya sebagai perayaan penganugerahan gelar pahlawan namun sebagai momentum refleksi keteladanan intelektual, keberanian pemikiran, dan pengabdian akademisi yang memberikan pengaruh terhadap dunia,” kata Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyikapi pelaksanaan syukuran akademik ini, dilansir dari laman Unpad, Senin, 16 Februari 2026.
”Momentum ini juga perlu menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya generasi muda Universitas Padjadjaran, bahwa kebesaran tidak lahir dari popularitas, melainkan dari konsistensi pengabdian, bahwa warisan terbesar seorang intelektual bukanlah jabatan, melainkan gagasan yang terus hidup melampaui zamannya,” sambungnya.
Prof. Arief juga mengatakan, di balik seorang tokoh besar selalu ada keluarga yang menjadi sumber nilai keteguhan dan keteladanan.
“Kami atas nama Universitas Padjadjaran menyampaikan penghormatan dan terima kasih kepada keluarga besar Prof. Mochtar. Hari ini kebanggaan itu bukan hanya milik keluarga, bukan hanya milik Universitas Padjadjaran, tetapi menjadi kebanggaan Jawa Barat dan seluruh bangsa Indonesia. bagi Prof. Mochtar.
Dekan Fakultas Hukum (FH) Unpad, R. Achmad Gusman Catur Siswandi, S.H., LL.M., Ph.D., mengungkapkan, pemikiran dan warisan ilmu Prof. Mochtar juga digunakan sebagai kolaborasi ilmu hukum dengan ilmu lainnya untuk memecahkan permasalahan global.
”Di sinilah tantangan bagi kami semua untuk terus mengimplementasikan pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang mengajak kami untuk tidak hanya menganalisis atau menelaah, sekedar ilmu hukum, tetapi bagaimana kemudian ilmu kami dapat berkolaborasi dengan ilmu – ilmu lainnya dalam memecahkan permasalahan – permasalahan global,” ujar Gusman.
Perwakilan keluarga Prof. Mochtar yang juga Guru Besar FEB Unpad, Prof. Armida Alisjahbana menyampaikan dua hal yang diinginkan langsung oleh Prof. Mochtar yaitu, bagaimana Wawasan Nusantara dapat merealisasikan kesatuan hukum dan pembangunan, serta Jurnal Bina Mulia Hukum Unpad yang dapat berlandaskan implementasi penegakan hukum, khususnya dalam lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan kita bersama, yang diawali oleh pemikiran Pak Mochtar bisa direalisasikan oleh kita semua,” pesan Prof. Armida.
Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Kemenlu, Acep Somantri; Kepala Dinsos Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, S.E., M.A.P.; dan segenap pimpinan dan staf sivitas akademika Unpad. (des)***











