Soal Program MBG Sedot Anggaran Pendidikan, Anggota Komisi X DPR pun Beda Suara

dpr tegaskan program mbg tak pakai dana pendidikan fbd
Ilustrasi MBG, (Foto: Sindonews.com).

ZONALITERASI.ID – Anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, MY Esti Wijayati, mengungkapkan, UU dan Peraturan Presiden (Perpres) menyatakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk dalam dana pendidikan di APBN.

“Dalam lampiran APBN yang berupa Perpres, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” kata  Esti Wijayati, di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026, dikutip dari JPNN.com.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menuturkan, Fraksi PDI Perjuangan mengungkap soal MBG ini menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat luas. Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial dan pernyataan pejabat yang seolah menutupi fakta sebenarnya.

“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” katanya.

Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, menepis klaim yang menyebutkan anggaran MBG dari hasil efisiensi dana kementerian atau lembaga.

“Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru,” kata Adian, di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu.

Adian mengajak publik merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku terkait anggaran MBG yang mengambil dana pendidikan.

“Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026,” kata Adian.

Aktivis prodemokrasi itu memerinci Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 yang secara eksplisit menyebut pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk program MBG. Adian menyebut anggaran MBG dari dana pendidikan dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026. Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai lebih dari Rp 223 triliun, tepatnya Rp223.558.960.490.

“Langkah PDIP membuka data ke publik sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi serta tata kelola negara yang transparan. Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan, ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” kata Adian.

Melalui penjelasan terbuka ini, Adian berharap masyarakat mendapatkan informasi yang valid bahwa anggaran MBG memang mengambil dana pendidikan.

“Ini harus kita luruskan agar rakyat makin memahami, UU dan Perpres mengatakan demikian. Itulah kepentingan kami menyampaikan ini kepada publik,” ujarnya.

DPR Tegaskan Program MBG Tak Pakai Dana Pendidikan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebut program MBG tak memakai anggaran pendidikan. Hal itu dia yakini lantaran tak menemukan bukti anggaran pendidikan untuk MBG .

Pernyataan ini dilontarkan Lalu merespons adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sebagian anggaran pendidikan digunakan untuk program MBG.

“Kami menghormati gugatan tersebut. Tetapi perlu juga dicatat bahwa MBG sampai dengan hari ini tidak terbukti, atau belum terbukti memakai anggaran pendidikan. Untuk 2026 ya, karena ini baru mulai kan,” ujar Lalu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Februari 2026, dikutip dari Sindonews.com.

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkutan Bangsa (PKB) ini mengaku tak menemukan bukti penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG.

“Nah penjelasannya lebih lanjut nanti silakan komunikasi dengan BGN (Badan Gizi Nasional). Kami di Komisi X belum menemukan anggaran pendidikan digunakan untuk MBG,” ujar Lalu.

Lalu meminta pemerintah untuk menggunakan anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru. Apalagi, kata dia, anggaran pendidikan terbilang besar.

“Kalau ada yang mengatakan bahwa guru kurang sejahtera karena pakai anggaran pendidikan diambil oleh MBG, itu tidak benar. Nah, karena kami ternyata sudah tahu, oh enggak benar, maka anggaran yang besar ini selipkan untuk kesejahteraan guru. Itu yang sedang kita dorong,” ucapnya. (des)***