Bujangga Manik: di Antara Marcopolo dan Ibnu Batutah

IMG 20250728 WA0044 2821587787
Naskah tunggal Bujangga Manik saat ini tersimpan di Perpustakaan Bodleian, Universitas Oxford, Inggris, (Foto: Wikimedia Commons).

Oleh Nunu A. Hamijaya

BUJANGGA MANIK adalah orang Sunda Pajajaran (abad ke-15). Sementara Marcopolo (abad ke-12), orang Venesia Italia dan Ibnu Batutah (abad ke-13) orang Tangier, Maroko. Mereka adalah penjelajah yang menjalankan  pesan Al-Quran Al-Mulk (67:15), yang  artinya: “… maka berjalanlah di segala penjuru bumi …“.

Tentang perjalanan Bujangga Manik alias Prabu Jaya Pakuan alias Rakeyan Ameng Layaran seorang resi ksatria Hindu dari Kerajaan Sunda Pakuan Pajajaran diketahui dari naskah  yang ditulis pada daun nipah, dalam puisi naratif berupa lirik yang terdiri dari delapan suku kata dan saat ini disimpan di Perpustakaan Bodleian di Universitas Oxford sejak tahun 1627 (MS Jav. b. 3 (R), cf. Noorduyn 1968 : 469, Ricklefs / Voorhoeve 1977 : 181). Naskah Bujangga Manik seluruhnya terdiri dari 29 lembar daun nipah, yang masing-masing berisi sekitar 56 baris kalimat yang terdiri dari 8 suku kata.

Penyebutan Majapahit, Malaka, dan Demak membawa pada perkiraan bahwa naskah ini ditulis akhir tahun 1400-an atau awal tahun 1500-an. Naskah ini sangat berharga karena menggambarkan geografi dan topografi Pulau Jawa pada saat naskah dibuat. Lebih dari 450 nama tempat, gunung, dan sungai disebutkan di dalamnya. Sebagian besar dari nama-nama tempat tersebut masih digunakan atau dikenali sampai sekarang.

Adapun Marcopolo, ia menulis catatan perjalanan dengan judul Perjalanan Marcopolo — Livre des Merveilles du Monde atau Devisement du Monde. Catatan perjalanannya merupakan deskripsi detail tentang perjalanannya melalui Asia Tengah dan Kekaisaran Tiongkok pada akhir abad ke-13. Ketika The Travels of Marcopolo diterbitkan sekitar tahun 1300, sebagian besar orang Eropa hanya tahu sedikit tentang peradaban lain. Demikian pula dengan Kekaisaran Mongol di Tiongkok modern yang menganggap dirinya sebagai chung-kuo atau pusat dunia. Buku Marcopolo sangat populer dan dicetak dalam berbagai bahasa, termasuk Prancis, Italia, dan Latin. Namun sebagian besar pembaca pada saat itu menganggap kisah tersebut sebagai fiksi.

Sedangkan Batutah memulai perjalanannya dengan menunggangi seekor keledai sendirian. Ia kemudian bergabung dengan karavan peziarah yang berkelok-kelok ke arah timur melintasi Afrika Utara, Mesir, dan India.  Kekaisaran Tiongkok menandai awal dari berakhirnya perjalanan Batutah. Setelah mencapai ujung dunia yang dikenal, ia akhirnya berbalik dan melakukan perjalanan pulang ke Maroko. Ia tiba di Tangier pada tahun 1349. Batutah pun menghabiskan tahun berikutnya mendiktekan ceritanya kepada seorang penulis bernama Ibnu Juzayy. Hasilnya adalah sebuah sejarah lisan yang disebut Hadiah bagi Mereka yang Merenungkan Keajaiban Kota dan Keajaiban Perjalanan. Catatan perjalanan itu juga dikenal dengan sebutan Rihla (atau “perjalanan”). Rihla tidak  terlalu populer pada zamannya. Namun buku tersebut kini menjadi salah satu kisah dunia Islam abad ke-14 yang paling jelas dan luas cakupannya.

Tidak Sekadar Perjalanan: Rihlah Menuju Shultonan Nashiro

Dewasa ini, perjalanan antarkota, pulau, negara, dan benua sudah bisa dilakukan. Ini karena dukungan sains dan teknologi, dengan adanya pesawat  terbang, kapal laut, kapal selam, bahkan pesawat antar-planet. Sebagaimana diingatkan Al-Quran, bahwa untuk itu semua dimungkinkan hanya  dengan kekuatan (lā tanfużụna illā bisulṭān, QS Ar Rahmah: 33). Kata dasar ‘sulthon’  ini sebagai kata benda berkaitan  dengan makna kata: wewenang, kekuasaan, kuasa, penguasa, kewibawaan, wibawa, pengaruh, ahli, sumber, hak untuk bertindak, orang berkuasa, hak memerintah, orang yang berwenang, daya, kekuatan, tenaga, kemampuan.

Namun, Al-Quran mengingatkan pesan penting dalam setiap  perjalanan tersebut, yaitu  perhatikanlah perilaku para penguasa, elit di setiap tempat dan zamannya yang kebanyakannya mendapatkan azab dan kebinasaan karena mendustakan ajakan dan ajaran para nabi dan rosul Allah SWT (QS Muhammad:10). Maka, di sini perlunya melakukan pengamatan di lapangan, bagaimana  praktik  berpemerintahan dan birokrasi politiknya. Ada banyak contoh buruk para penguasa penindas dan sewenang-wenang didokumentasikan dalam Al-Quran: Namruz, Firaun, Haman, Qorun, Rumawi, dan Abu Jahal serta Abu Lahab di era Muhammad SAW. Banyak pemguasa itu adalah antitesa dari  ‘Sulthanan Nashira” , yaitu watak kekuasaan yang rakus, korup, nepotis, esploitatif dan semua hal yang merugikan kehidupan kesemestaan.

Pesan berikutnya Al-Quran mengingatkan bahwa tidak sembarangan atau asal ‘sulton’, baik dalam perjalanan maupun perjuangan hidup , yaitu  yang harus dipilih dan dicari adalah ‘sulthonan nashira’, yaitu kekuasaan yang menolong untuk mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan di  dunia dan akhirat. Dalam Surah Al-Isra ayat 80, yang artinya “Dan katakanlah: “Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” Asbabun nuzul ayat ini adalah peristiwa yang  memerintahkan Rasululullah Saw untuk hijrah  setelah dakwah yang dilakukan selama periodesasi Makkah mendapat penentangan dan perlawanan hebat dari kelompok elite kafir quraisy yang secara kekuatan politik menjadi penguasa Makkah.

Tentu kontekstualitas ayat ini akan dibaca secara politik berbeda di tiap-tiap masa dan tempat, termasuk di Indonesia. Bukan sekadar  bergantung dan ikut berlindung kepada kekuasaan yang merusak, atau fasadu fil ardh, Al-Quran menyatakan “ẓaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aidin-nāsi” Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, lihat QS Ar Rum : 41; QS  Al-Baqarah;11; , Al-qashash: 77). Sulthanan nashira adalah  antithesis dari watak kekuasaan yang rakus, korup, nepotis, esploitatif, dan semua hal yang merugikan kehidupan kesemestaan.

Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?“.

Mereka yang mencari ‘shulthanan nashira’ harus melakukan ritual hijrah: perjalanan bathin, pemikiran, dan termasuk status sosial dan jabatan, serta lingkungan sosial  yang harus ditinggalkan untuk  membebaskan diri dari ‘sultoh yang menindas’. Sebagaimana diingatkan lewat  Al Quran Surat An-Nisa Ayat 97. “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.

Sulthon: Menjadi (Becoming) atau Mencari (Discovery/Invesion)

Sulthan berasal dari kata sallata, yusallithu, sulthanan, yang artinya menguasai/mengendalikan kekuasaan. Raghib al-Asfihani dalam bukunya Mu’jam Mufradat Alfazi al-Quran mengurai makna sulthan sebagai hujjah (argumen) yang menembus dalam dasar hati paling dalam. Secara bahasa, sulthān berakar dari kata sallata–yusallithu–sulthānan yang bermakna menguasai, mengendalikan, atau memiliki otoritas. Dalam Mu‘jam Mufradāt Alfāzh al-Qur’ān, Raghib al-Asfihani menguraikan penjelasan yang lebih mendalam, yakni sulthān adalah hujjah, sebuah argumen yang menembus hingga ke relung hati yang paling dalam. Tidak sekadar hujjah, kata sulthān membentuk keyakinan seseorang lebih dalam dan menguatkan batin serta keimanan seseorang akan Tuhannya.

Pada setiap zaman dan kondisi,  sulthān selalu hadir sebagai penanda izin, otoritas, dan legitimasi ilahiah. Kurang lebih ketika kita mengakses sebuah situs atau aplikasi hari ini: ada kata sandi, PIN, sidik jari, token, hingga kunci digital lain yang menentukan siapa boleh masuk dan sejauh apa bisa melangkah. Al-Quran, jauh sebelum era siber, sudah mengajarkan logika yang sama, bahwa tidak semua pintu terbuka sembarangan, tidak semua wilayah bisa dimasuki tanpa otorisasi. Dalam kerangka ini, sulthān dapat dipahami sebagai authorization layer—lapisan izin yang mengatur hak intervensi, kewenangan bergerak, dan ruang kuasa.

Pada akhirnya, yang memiliki lembaga kekuasaan mutlak hanyalah kekuasaan Allah SWT Sang al Mulk. Dalam QS Al-Imran: 26,  “Katakanlah: “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapapun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapapun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. ***

Nunu A. Hamijaya, Pusat Studi Sunda (PSS) Bandung.