Canangkan Bulan Pemberdayaan Perempuan, Mendikdasmen: Pendidikan tidak Boleh Diskriminatif

WhatsApp Image 2026 04 01 at 23.34.24
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, saat mencanangkan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan, di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Jakarta, Rabu, 1 April 2026, (Foto: Dok. Kemendikdasmen).

ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencanangkan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan, di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Pencanangan ini merupakan respons atas berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan.

Adapun tantangan tersebut seperti keterbatasan akses pendidikan, belum meratanya dukungan untuk bercita-cita tinggi, stereotip gender, hingga ancaman kekerasan di ruang fisik maupun digital.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan merupakan bagian penting dari visi besar pendidikan nasional.

Pemberdayaan perempuan melalui pendidikan sejalan dengan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Komitmen ini harus sungguh-sungguh menjangkau anak perempuan di desa, di kota, di pesisir, di pegunungan, di wilayah terdepan, serta di keluarga yang menghadapi berbagai keterbatasan.

“Pendidikan tidak boleh diskriminatif, tidak boleh membatasi cita-cita anak perempuan, dan tidak boleh membiarkan stereotip ataupun rasa takut menghambat potensi mereka,” tutur Mu’ti.

“Kita ingin lahir perempuan Indonesia yang cerdas, sehat, tangguh, berkarakter, mandiri, rendah hati, dan mampu menjadi penggerak kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan perlu ditopang oleh literasi yang utuh—baca-tulis, digital, hukum, dan literasi kritis—agar perempuan mampu mengambil keputusan, melindungi diri, dan menentukan arah hidupnya,” lanjutnya.

Mu’ti menambahkan, pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan yang bertepatan momentum Hari Kartini, dimaknai sebagai agenda pendidikan dan penguatan karakter bangsa yang berkelanjutan.

Kata dia, peringatan Hari Kartini perlu dihadirkan kembali melalui gerakan gemar belajar, penguatan literasi, kehidupan bermasyarakat, serta aksi nyata.

“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 1993—1995, Wardiman Djojonegoro menilai pendidikan adalah kunci utama pemberdayaan perempuan, perempuan sebagai subjek pembangunan, pelaku perubahan, dan kekuatan kemajuan bangsa,” imbuhnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menuturkan, tema yang diusung dalam agenda Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan yaitu “Pemberdayaan Perempuan: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Penetapan tema ini dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa pendidikan merupakan jalan utama dalam membuka akses perempuan terhadap pengetahuan, membangun kepercayaan diri, mengembangkan keterampilan hidup, serta memperluas kepemimpinan dan ruang pengambilan keputusan.

“Melalui pendidikan, kualitas sumber daya manusia diperkuat, partisipasi perempuan dalam pembangunan diperluas, serta keluarga dan masyarakat didorong menjadi lebih berpengetahuan, berdaya, dan berkeadaban,” jelasnya.

Menurut Hafidz, bahasa dan sastra memiliki peran strategis sebagai medium pembentuk kesadaran, pengasah daya pikir kritis, serta ruang refleksi atas posisi dan kontribusi perempuan dalam kehidupan sosial, pendidikan, budaya, dan kebangsaan.

“Karena itu, pemberdayaan perempuan, penguatan literasi, serta penguatan nilai kebersamaan merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, inklusif, dan berdaya saing,” ucapnya. (des)***