Oleh Syifa Aulia S.
PERMASALAHAN lingkungan merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian serius, terutama yang berkaitan dengan aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Salah satu permasalahan yang muncul di masyarakat adalah dugaan pembuangan limbah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sembarangan di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi dari berita di Sukabumiupdate.com, limbah berupa sisa makanan dibuang di area terbuka seperti pinggir jalan sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan kurangnya pengelolaan limbah, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pelaksanaan program sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Permasalahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar, kelalaian pihak pelaksana, serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Limbah dari kegiatan dapur skala besar memiliki volume yang cukup tinggi sehingga memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan. Selain itu, keterbatasan fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga menjadi kendala dalam proses pengelolaan limbah. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan limbah yang terencana, terpadu, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), limbah organik harus dikelola melalui proses yang tepat agar tidak mencemari tanah dan air. Dampak dari pembuangan limbah secara sembarangan dapat berupa pencemaran lingkungan, munculnya bau tidak sedap, serta meningkatnya risiko penyakit akibat berkembangnya mikroorganisme. Selain itu, kondisi lingkungan yang kotor juga dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat, mengganggu kenyamanan, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan sekitar. Permasalahan ini juga dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan upaya penanganan yang komprehensif, seperti penerapan sistem pengelolaan limbah yang terstandar, peningkatan pengawasan, serta edukasi kepada pihak terkait mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Limbah organik juga dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang menjadi kompos atau sumber energi alternatif seperti biogas. Dengan demikian, pengelolaan limbah yang baik tidak hanya mampu mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah serta mendukung keberlanjutan program secara optimal. ***
Daftar Pustaka
Sukabumi Update. (2026). Viral Dugaan Limbah MBG Dibuang Sembarangan, DPRD Sukabumi Minta Pelaku Ditindak Tegas. Diakses dari https://www.sukabumiupdate.com/dprd-kab-sukabumi/173237/viral-dugaan-limbah-mbg-dibuang-sembarangan-dprd-sukabumi-minta-pelaku-ditindak-tegas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2020). Pengelolaan Limbah Organik.
Syifa Aulia S., mahasiswa Program Studi Kimia angkatan 2025, Fakultas Sains dan Teknologi (FST), UIN Sunan Gunung Djati Bandung.











