ZONALITERASI.ID – Model Digital Ethics Learning (DEL) yang diteliti oleh Dr. Piki S. Pernantah, M.Pd., membawa dirinya meraih gelar doktor dari Program Studi Doktor Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Piki memperoleh gelar doktor dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,93.
Model Digital Ethics Learning mengintegrasikan etika digital, pengalaman sosial, refleksi kritis, teknologi digital, dan nilai kearifan lokal.
“Model ini dirancang untuk membantu mahasiswa memahami isu-isu digital secara lebih kritis, menganalisis persoalan sosial yang muncul di ruang digital, merumuskan solusi yang bertanggung jawab, serta mengembangkan kemampuan mengambil keputusan secara etis,” kata Piki, seusai ujian sidang promosi doktor, di Auditorium FPIPS UPI, Jalan Dr. Setiabudhi Bandung, dilansir dari laman UPI, Senin, 15 Juni 2026.
Adapun untuk menyelesaikan jenjang doktor ini Piki membuat disertasi berjudul “Transformasi Pendidikan IPS dengan Model Digital Ethics Learning (DEL) Berbasis Nilai Kearifan Lokal Minangkabau dalam Penguatan Keterampilan Berpikir Reflektif Mahasiswa”.
Penelitian yang dilakukan oleh dosen FKIP Universitas Riau ini berangkat dari kebutuhan untuk menghadirkan pembelajaran Pendidikan IPS yang lebih responsif terhadap tantangan era digital, terutama dalam membentuk mahasiswa yang etis, reflektif, melek digital, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal.
Secara teoretis, penelitian ini menyintesis berbagai perspektif keilmuan, meliputi teori Pendidikan IPS, pedagogi kritis, posthuman pedagogy, teori sosiokultural, embedded cognition, experiential learning, transformative learning, dan konsep living values.
Sintesis tersebut menghasilkan kerangka pembelajaran yang menempatkan pendidikan sebagai ruang dialog antara teknologi digital, etika global, dan kearifan lokal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Model DEL terbukti layak, praktis, dan efektif dalam memperkuat keterampilan berpikir reflektif mahasiswa yang mencakup kesadaran diri, kemampuan analisis, penilaian kritis, perencanaan tindakan, pengambilan keputusan, dan pemahaman diri.
Program Kampus Berdampak
Menurut Piki, temuan ini memiliki relevansi kuat dengan program Kampus Berdampak yang saat ini menjadi arah pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Model DEL menunjukkan bagaimana riset akademik di perguruan tinggi dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan karakter mahasiswa, dan pengembangan kompetensi kewargaan digital.
“Melalui pendekatan ini, perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi secara positif dalam kehidupan sosial dan digital masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Piki, penelitian ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) melalui penguatan kualitas pembelajaran dan literasi digital, SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui pengembangan etika digital dan kewargaan digital yang bertanggung jawab, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi antarlembaga pendidikan dalam pengembangan inovasi dan transformasi pembelajaran.
“Dalam konteks meningkatnya tantangan disinformasi, ujaran kebencian, dan penyalahgunaan teknologi digital, penguatan digital citizenship menjadi agenda penting yang memerlukan kontribusi aktif dari dunia pendidikan tinggi saat ini,” ucapnya.
Rekomendasi
Piki mengungkapkan, sebagai rekomendasi strategis, hasil penelitian ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan kurikulum dan model pembelajaran di berbagai program studi yang menghadapi tantangan serupa dalam penguatan literasi digital dan etika digital mahasiswa.
Integrasi nilai kearifan lokal ke dalam pembelajaran digital juga perlu diperluas sebagai pendekatan kontekstual yang mampu memperkuat identitas budaya sekaligus membangun karakter peserta didik yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Selain itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, sekolah, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat perlu terus diperkuat untuk memperluas implementasi model pembelajaran yang berdampak bagi masyarakat.
Nilai kearifan lokal menjadi salah satu aspek penting dalam penelitian ini. Dalam konteks budaya Minangkabau, prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah mengandung dimensi etis, sosial, spiritual, dan budaya yang relevan dengan pembentukan karakter digital. Nilai raso jo pareso, malu jo sumbang, musyawarah mufakat, gotong royong, empati sosial, dan kehati-hatian dalam bertutur menjadi fondasi yang dapat digunakan untuk membangun perilaku digital yang bertanggung jawab.
“Masyarakat modern masih dapat belajar dari masyarakat tradisional, terutama dalam memanfaatkan nilai-nilai lokal sebagai sumber pembentukan identitas, karakter, dan pemikiran reflektif,” tegas Piki. (des)***











