PMII Sebut Ada Persoalan Serius dalam Tata Kelola Pendidikan di Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Maaf

693bb573b1f77 1
Ilustrasi siswa SMA, (Foto: Kompas.com).

ZONALITERASI.ID – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat ikut bersuara terkait karut-marutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026.

Persoalan yang terjadi dalam SPMB Jabar 2026, menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyelenggaraan kebijakan pendidikan.

“Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat gagal mengoptimalkan perangkat birokrasinya, khususnya Kantor Cabang Dinas (KCD), sebagai instrumen transformasi pendidikan dan pelayanan publik. KCD seharusnya menjadi garda terdepan dalam melakukan sosialisasi, pendampingan, serta memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Namun yang terjadi justru banyak masyarakat yang kebingungan dan tidak mendapatkan informasi yang memadai,” ujar Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan Akademik, Agung Aryadi, dalam keterangan yang disampaikan PMII Jabar, dikutip Sabtu, 13 Juni 2026.

Menurut Agung, transformasi pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui digitalisasi layanan semata. Transformasi harus diikuti dengan perbaikan tata kelola, komunikasi publik yang efektif, kesiapan sumber daya manusia, serta kemampuan institusi dalam menjawab persoalan yang muncul di lapangan.

“Ketika server mengalami gangguan, terjadi perubahan skor yang menimbulkan tanda tanya, dan masyarakat tidak memperoleh penjelasan yang jelas, maka yang gagal bukan hanya sistem teknologinya. Yang perlu dievaluasi adalah bagaimana kebijakan tersebut dijalankan dan bagaimana perangkat-perangkat di bawah Dinas Pendidikan menjalankan fungsinya,” ujarnya.

PKC PMII Jawa Barat menilai bahwa KCD sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan di daerah seharusnya mampu menjadi pusat informasi, pengaduan, dan penyelesaian masalah bagi masyarakat.

Namun dalam pelaksanaan SPMB kali ini, fungsi tersebut belum berjalan optimal sehingga berbagai keluhan berkembang tanpa adanya komunikasi yang efektif dan terstruktur.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka menyusul terjadinya kekisruhan dalam SPMB 2026.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat. Jika hari ini masih banyak orang tua yang kecewa karena anaknya tidak mendapatkan sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.

Kendati Dedi meminta maaf, dia menyampaikan alasan yang menjadi pemicu karut-marutnya SPMB Jabar 2026.

Menurutnya, kasus yang dialami sejumlah siswa sebenarnya berkaitan dengan mekanisme pemetaan yang terus bergerak seiring bertambahnya jumlah pendaftar. Ada calon murid yang semula berada dalam posisi aman, namun kemudian tergeser setelah masuknya pendaftar baru, termasuk peserta yang sebelumnya gagal lolos ke Sekolah Maung.

Situasi itulah yang membuat banyak orang tua merasa peluang anaknya mendadak hilang meski sebelumnya masih berada dalam posisi yang memungkinkan untuk diterima.

Meski demikian, Dedi menegaskan pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Selama pelayanan publik belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal, maka kekecewaan publik harus diterima sebagai bagian dari konsekuensi penyelenggaraan pemerintahan.

“Kalau ada orang tua yang marah, itu harus kami terima. Yang penting pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya. (des)***