Kementerian Kebudayaan Luncurkan Lomba Cipta Lagu Anak 2026

6a3f5b82d9500
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali menghadirkan program KILA (Kita Cinta Lagu Anak) 2026 yang bertujuan memperkuat ekosistem lagu anak melalui Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak, (Foto: Kemenbud).

ZONALITERASI.ID – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali menghadirkan program KILA (Kita Cinta Lagu Anak) 2026 yang bertujuan memperkuat ekosistem lagu anak melalui Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak.

Pendaftaran KILA 2026 dibuka mulai 22 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui laman kila.kemenbud.go.id dengan dua kategori utama, yaitu Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak.

Rangkaian kegiatan usai pendaftaran berlanjut dengan proses kurasi dan audisi, serta ditutup dengan Grand Final dan Pentas KILA 2026 yang direncanakan berlangsung pada 18 September 2026.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengatakan, KILA 2026 hadir sebagai ruang kreatif yang penting untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagu anak yang berkualitas sebagai sarana penanaman nilai, pembentukan karakter, penguatan rasa percaya diri, serta penumbuhan kecintaan terhadap budaya dan bangsa.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani berkarya, berani bernyanyi, dan berani menunjukkan bakat terbaik melalui KILA 2026. Mari bersama-sama menghadirkan lagu anak Indonesia untuk masa depan bangsa,” ucap Menbud, dalam siaran pers yang disampaikan Kemenbud, dikutip Sabatu, 27 Juni 2026.

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menuturkan, KILA adalah bagian penting dari upaya membangun ekosistem seni budaya yang berkelanjutan. Program ini tidak hanya mendorong lahirnya karya-karya lagu anak yang berkualitas, tetapi juga memperluas apresiasi masyarakat terhadap lagu anak sebagai media penanaman nilai budaya dan karakter.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan lagu anak Indonesia terus diproduksi, disebarluaskan, dan diapresiasi oleh masyarakat. Melalui lagu anak, kita tidak hanya menciptakan karya seni, tetapi juga menanamkan nilai budaya, karakter, dan rasa cinta terhadap Indonesia,” ungkap Ahmad.

Direktur Film, Musik, dan Seni, Irini Dewi Wanti, juga mengajak anak-anak Indonesia untuk terus berani berekspresi melalui musik dan lagu.

Irini berharap KILA dapat menjadi wadah yang melahirkan lagu dan karya musik anak berkualitas, sekaligus mendorong regenerasi penyanyi anak Indonesia.

“Program KILA merupakan salah satu upaya untuk menjawab masih terbatasnya produksi dan apresiasi terhadap lagu anak Indonesia. Padahal, anak-anak membutuhkan lagu yang sesuai dengan tahap tumbuh kembangnya. Kami mengajak seluruh anak Indonesia untuk berpartisipasi dalam KILA 2026 dan bersama-sama menghadirkan lebih banyak lagu anak yang berkualitas,” jelasnya.

Selain kompetisi, KILA 2026 juga akan menghadirkan berbagai kegiatan promosi dan edukasi, termasuk penampilan Duta KILA dalam sejumlah kegiatan nasional, produksi video klip lagu anak, serta kampanye digital untuk memperluas jangkauan lagu anak kepada masyarakat.

Kemenbud berharap semakin banyak lagu anak yang lahir, digunakan, dan dicintai oleh generasi muda sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia melalui KILA. KILA konsisten diselenggarakan sejak 2020 dan menjadi salah satu upaya Kemenbud dalam mendukung penciptaan lagu anak, pengembangan talenta generasi muda, serta pemanfaatan lagu anak sebagai media pendidikan, hiburan, dan pembentukan karakter.

Memasuki tahun keenam penyelenggaraan, Kemenbud menyebut program ini telah menjadi ruang kreatif bagi ribuan anak Indonesia untuk berkarya, bernyanyi, dan menumbuhkan kecintaan terhadap lagu anak sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. ***