Rekor! Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional

taklimat media penetapan cagar budaya nasional 1779184898403 1
Taklimat Media penetapan Cagar Budaya Nasional bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, (Foto: detikcom/Syanti Mustika).

ZONALITERASI.ID – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menetapkan 430 cagar budaya nasional baru yang tersebar di Indonesia. Dia menargetkan 1.750 cagar budaya berstatus nasional di akhir tahun 2026.

“Pada hari ini kita menetapkan 430 cagar budaya nasional. Ini melebihi dari jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan selama 80 tahun. Yang tadinya totalnya itu hanya 313, tapi tahun ini dengan akselerasi kita tetapkan tambahannya 430, sehingga total menjadi 743 cagar budaya peringkat nasional,” kata Fadli Zon, Selasa, 19 Mei 2026.

Fadli mengatakan, penetapan status nasional ini melibatkan banyak pihak. Adapun tim ahli cagar budaya tingkat nasional ini terdiri dari para arkeolog, antropolog, sejarawan, sosiolog, arsitek, dan dari berbagai macam profesi.

“Mereka melakukan kajian-kajian, sidang-sidang secara maraton. Dan akhirnya merekomendasikan untuk penetapan ini, termasuk kunjungan kerja lapangan dan sebagainya,” tambah Fadli.

Berikut beberapa cagar budaya yang menyandang status cagar budaya peringkat nasional di tahun 2026.

– Koleksi Dubois hasil pengembalian dari Museum Naturalis Biodiversity Leiden
– Gua Metanduno di Desa Liangkabori, Sulawesi Tenggara
– Percandian Muara Takus, Jambi
– Masjid Agung Banten
– Masjid Kuna Palopo, Sulawesi Selatan
– Gedung Bank Indonesia
– Koleksi pengembalian hasil rampasan Perang Lombok 1894 sebanyak 335 benda
– Situs Rante Pallawa
– Prasasti Canggal di Museum Nasional
– Cogan Regalia Kerajaan Riau-Lingga, di Museum Nasional

Fadli berharap, menyusl adanya status nasional pada cagar budaya, pelindungan terhadap situs atau artefak atau cagar budaya itu akan lebih sistematis. Mulai dari pelindungan, perawatan, konservasi, lalu pengembangannya, dan juga pemanfaatannya dan pembinaannya.

“Dengan penambahan ini yang sangat signifikan, tentu ini akan menambah daftar kekayaan budaya kita, aset-aset budaya kita. Dan terus ini akan kita lakukan penetapan hingga akhir tahun dengan 6 kali sidang lagi oleh tim ahli cagar budaya tingkat nasional,” pungkasnya. (haf)***

Sumber: Detik.com