ZONALITERASI.ID – Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya, meminta sekolah segera memberi laporan pertangungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“(Laporan pertanggungjawaban BOS) lekas dikerjakan sesegera mungkin. Sebab, pada kebijakan BOS tahun ini, realisasi pencairannya tidak melalui provinsi, tetapi langsung ke satuan pendidikan,” kata Wahyu, saat Rapat Koordinasi Penerimaan BOS Pusat, di Novena Hotel, Jln. Dr. Setiabudi No. 4, Bandung Barat, Rabu (11/11/2020).
Wahyu mengungkapkan, BOS merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Hingga saat ini, 77% anggaran BOS sudah tersalurkan.
“Kami mengapresiasi kesigapan tim pengelola BOS, mulai dari tingkat KCD (kantor cabang dinas) pendidikan hingga provinsi. Sebab, pengelolaan BOS di Jabar dinilai baik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
Kepala Sub-Bagian Kepegawaian dan Umum Disdik Jabar, Oky Putranto, mengatakan, dalam kegiatan ini dibahas pula penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan evaluasi tahun 2020.
“Melalui kegiatan ini, para peserta bisa mendapatkan pemahaman mengenai RKAS dan BOS Pusat sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi Penerimaan BOS Pusat dihadiri perwakilan pengelola BOS SMA,SMK dan SLB tingkat KCD, perwakilan pengelola BOS SMA, SMK, dan SLB tingkat provinsi, dan perwakilan kepala sekolah. (des)***
Sumber: disdik.jabarprov.go.id