Kuliah Umum Nasional Fintech Syariah di Jurusan MKS UIN Bandung

d0a28970 62bc 43ea 8fb0 01a8c420199e 980x400 1
Jurusan MKS FEBI UIN Bandung menggelar Kuliah Umum Nasional bertajuk “Fintech Syariah: Antara Peluang dan Tantangannya di Indonesia”, (Foto: Humas UIN Bandung).

ZONALITERASI.ID – Jurusan Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Kuliah Umum Nasional bertajuk “Fintech Syariah: Antara Peluang dan Tantangannya di Indonesia” melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan live streaming Youtobe, Sabtu (28/11/2020),

Rektor Tazkia Islamic University College Bogor, Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc., CFP tampil menjadi narasumber yang dipandu oleh dosen MKS, Vemi Suci Asih,ST., ME.Sy.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dr. H. Dudang Gojali, M.Ag., berharap kuliah umum dapat memberi pengetahuan kepada mahasiswa. Ini akan menjadi bekal yang penting dalam menghadapi realitas sesungguhnya.

“Salah satu tantangan saat ini yaitu soal pengetahuan mahasiswa yang nanti akan menjadi cikal bakal bangsa, maka diperlukan basis pengetahuan yang kuat agar peradaban bangsa Indonesia menjadi pemenang,” kata Dudang, saat menyampaikan sambutan.

“Tidak mungkin menghadapi masa depan yang baik dengan pengetahuan yang lemah. Salah satu basis menjadi pemenang pada saat ini yaitu berbasis Financial Technology. Saya berharap mahasiswa mengikuti kegiatan ini dengan serius. Setelah kegiatan ini mahasiswa harus lebih semangat dalam belajar,” sambungnya.

Narasumber kuliah umum, Rektor Tazkia Islamic University College Bogor, Murniati Mukhlisin, menjelaskan, banyak potensi Fintech dapat berkembang lebih jauh lagi di Indonesia. Hal ini karena pengguna mobile phone yang mencapai 360 juta jiwa, lebih besar daripada total populasi Indonesia.

Selain itu, terdapat 50 juta UMKM yang membutuhkan pendanaan yang dapat diperoleh dari Fintech, dan kolaborasi dengan 110.000 koperasi dengan 20 juta anggota tersebar di Indonesia.

“Saat ini sekitar 40 persen masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan, maka melalui Fintech tingkat inklusi keuangan dapat ditingkatkan,” ungkapnya.

Menurutnya, dari sisi efisiensi, Fintech syariah dapat mengurangi waktu tunggu, lamanya durasi transaksi, dan lamanya waktu perjalanan.

Rektor muda yang meraih gelar Ph.D. dari Universitas Glasgow, UK ini menjabarkan beberapa tantangan pengembangan Fintech Syariah di Indonesia. Di antaranya mengurangi kerja manual sehingga akan berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 25 persen.

“Keterbukaan informasi dan kejahatan dunia maya hal ini dikarenakan dengan digitalisasi semua data yang disimpan dapat sewaktu-waktu diakses oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejahatan dunia maya itu seperti, CyberCrime, Cyberstalking, carding, hacking, dan cracker. Terkahir, Fintech juga dapat menyebabkan berkurangnya interaksi manusia, karena semua transaksi dilakukan secara digital,” ujarnya.

Untuk menanggulangi tantangan itu, tambahnya, kampus mempunyai peran yang cukup besar dengan mendirikan pusat studi Fintech Syariah, memberikan kebijakan konsentrasi jurusan seperti digital marketing dan digital ekonomi.

“Selain melakukan seminar dan kuliah umum, juga menyebarkan literasi digital Fintech pada masyarakat melalui program pengabdian kampus,” tuturnya.

Ketua Jurusan MKS, H. Dadang Husen Sobana, M.Ag., melihat peluang Fintech dari sisi kerja sama di era kurikurum merdeka belajar. Dalam hal Fintech, MKS akan merekontruksi terlebih dahulu, karena 30% mahasiswa MKS berada di Wilayah Jabodetabek.

Kuliah umum nasional ini dihadiri oleh 466 peserta yang terdiri mahasiswa MKS dan non-MKS yang berasal dari universitas lain dan beberapa dosen.

Peserta dari luar MKS seperti, IAIN Langsa Aceh, Unisba, Uninus, Universitas Suryakancana, dan IAIN Tulungagung.

Kuliah umum merupakan tradisi yang tiap tahun dilakukan untuk membekali pengetahuan mahasiswa MKS khususnya bagi mahasiswa semester satu.

“Pemilihan tema kali ini dikarenakan melihat situasi dan kondisi saat ini, maka sangat wajar kami ingin memberi pemahaman lebih mendalam kepada semester 1, 3,5 dan 7, apa aitu Fintech syariah dan implementasinya,” kata Dadang. (des)***