ZONALITERASI.ID – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), Prof. M. Ali Ramdhani, menegaskan, jangan ada lembaga pendidikan Islam yang menolak mendidik anak berkebutuhan khusus (difabel).
“Semua satuan pendidikan yang berada di lingkup Kemenag, mulai dari raudlatul athfal (RA) hingga perguruan tinggi keagamaan harus ramah difabel,” kata Ali Ramdhani, saat memperingati Hari Disabilitas Internasional di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Jumat (3/12/2021).
“Semua harus dilayani. Ini kewajiban kita, dan hak para penyandang disabilitas. Sebagai kewajiban agama dan sekaligus kewajiban undang-undang negara. Namun layanan tersebut harus bermutu dan memuaskan para penyandang disabilitas,” sambung Ali Ramdhani
Ia memastikan regulasi dan kebijakan kependidikan Islam pada Ditjen Pendis Kemenag, dipastikan berbasis inklusif, pendidikan yang tanpa diskriminasi dan setara untuk semua.
“Kecukupan regulasi dan kebijakan turunan untuk membangun ekosistem layanan disabiitas, menjadi penting segera diwujudkan. Regulasi dan kebijakan tersebut kita implementasikan secara konsisten, terarah dan terkoordinasi pada semua sektor antar Direktorat; Direktorat KSKK Madrasah, PTKI, PD Ponteren, PAI pada sekolah Umum dan Kesekretariatan,” ujarnya.
Pokja Pendidikan Islam Inklusif
Menurut Ali Ramdhani, semua stakholder secara bahu-membahu, dengan semangat gotong royong mewujudkan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan layanan setara untuk semuanya. Dengan demikian, layanan pendidikan tanpa diskriminasi, setara untuk semua, benar-benar terwujud di lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Dalam konteks inilah kehadiran Pokja Pendidikan Islam Inklusif Ditjen Pendis Kemenag RI, lanjut Ali Ramdhani, menjadi penting dan sangat dibutuhkan sebagai dirigen harmonisasi antar direktorat.
“Kami menyadari sepenuhnya, budaya di masyarakat belum sepenuhnya bisa menerima kehadiran anak-anak berkebutuhan khusus. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua,” ujarnya.
“Karena itu, melalui regulasi yang cukup, implementasi yang konsisten, didukung dengan sosialisasi dan transformasi inklusifitas kepada semua stekeholders pendidikan, kita berharap budaya inklusif terbentuk. Baik pada lingkungan pendidikan kita, maupun pada masyarakat pada umumnya,” kata Ali Ramdhani.
Dikatakannya, para Direktur, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, aparat kependidikan, kepala madrasah, pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam dan para praktisi pendidikan harus memberikan perhatian dalam upaya mewujudkan pendidikan inklusif.
Begitu juga organisasi-organisasi profesi, asosiasi-asosiasi dan Organisasi Non Pemerintah lainnya, untuk menjadikan momen Peringatan Disabilitas Internasional ini, sebagai tonggak keperpihakan dan komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan setara untuk semua. (des)***