Peringatan Hari Santri 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

FT PESANTREN 29
Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono, (Foto: Kemenag.go.id).

ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar peringatan Hari Santri tahun 2020 pada Oktober mendatang. Berbeda dengan tahun sebelumnya, peringatan Hari Santri tahun ini akan digelar dengan protokol kesehatan ketat. Ini dilakukan, mengingat peringatan tersebut berlangsung di tengah suasana Pandemi Covid-19.

“Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama PP RMI PBNU (Pengurus Pusat Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan LP2PPM (Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah) sedang mematangkan desain peringatan Hari Santri 2020,” tutur Direktur PD Pontren, Waryono, Selasa (1/9/2020), dikutip laman Kemenag.

“Pada masa pandemi COVID-19 seperti ini, seluruh desain peringatan Hari Santri 2020 yang akan menjadi panduan bagi seluruh stake holders, seperti Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Madrasah, bahkan oleh Pesantren di seluruh Indonesia harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat,” terang Waryono.

Pihak perwakilan PP RMI PBNU dan LP2PPM yang hadir, mengapresiasi langkah Kemenag dengan melibatkan Ormasi Islam. Sekaligus agar selanjutnya ada kemitraan dan partisipasi aktif antara Kemenag dan Ormas Islam dalam penyelenggaraan peringatan Hari Santri 2020, sekalipun di internal Ormas Islam akan melaksanakan sesuai dengan agenda kegiatan masing-masing.

“Mengingat sudah memasuki bulan September 2020, kiranya agar secepatnya diterbitkannya Surat Edaran yang memuat Panduan Penyelenggaraan Peringatan Hari Santri 2020, agar kita semua memiliki kesiapan dan panduan penyelenggaraan, terlebih dengan segala keterbatasan saat situasi COVID-19,” pinta perwakilan Ormas Islam.

Diketahui, Presiden Jokowi menetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomer 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Setiap tahun, Kemenag selalu menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan mengusung tema yang berurutan, mulai tema ‘Dari Pesantren untuk Indonesia’ (2016), ‘Wajah Pesantren Wajah Indonesia’ (2017), ‘Bersama Santri Damailah Negeri’ (2018), dan ‘Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia’ (2019). (des)***