ZONALITERASI.ID – Paradoks pendidikan bahasa di era digital semakin terasa. Di satu sisi, peserta didik memiliki akses luas terhadap informasi dan berbagai sarana produksi bahasa. Di sisi lain, kualitas berpikir kritis dan kreatif yang diharapkan dari praktik pembelajaran belum berkembang secara sepadan.
“Berpikir kritis dan kreatif kerap dihadirkan sebagai tujuan ideal, tetapi dalam praktik pembelajaran sering berhenti sebagai slogan kurikuler,” kata Prof. Dr. Andoyo Sastromiharjo, M.Pd., saat menyampaikan Pidato Pengukuhan Guru Besar Pembelajaran Keterampilan Berbahasa Produktif Bahasa Indonesia FPBS Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), di Gedung Ahmad Sanusi, Jalan Dr. Setiabudhi 229 Bandung, Kamis, 7 Mei 2026.
Prof. Andoyo mengungkapkan, salah satu persoalan mendasar terletak pada cara keterampilan berbahasa produktif diposisikan dalam pembelajaran. Berbicara dan menulis masih sering diperlakukan sebagai hasil akhir yang dinilai, bukan sebagai proses berpikir yang perlu dibimbing, disadari, dan direfleksikan.
“Akibatnya, peserta didik dapat menghasilkan teks atau presentasi yang tampak lancar dan meyakinkan, tetapi rapuh secara argumentatif, miskin evaluasi, dan nyaris tanpa sanggahan,” ujarnya.
Karakteristik Era Digital dalam Pendidikan
Menurut Prof. Andoyo, era digital menandai perubahan mendasar dalam cara manusia berinteraksi dengan bahasa, pengetahuan, dan otoritas informasi. Pendidikan tidak lagi berhadapan dengan teks tunggal yang linier, tetapi dengan lanskap multimodal yang memadukan tulisan, suara, gambar, dan data dalam satu kesatuan komunikasi. Bahasa bekerja di dalam jejaring makna yang bergerak cepat, terfragmentasi, dan sering tidak selesai dalam satu konteks.
“Perubahan ini menunjukkan bahwa praktik berbahasa tidak dapat lagi dilepaskan dari perubahan medium dan ekologi komunikasi yang melingkupinya. Percepatan berpikir tersebut tampak pada kreativitas berbahasa yang ditunjukkan dalam penggunaan bahasa,” tuturnya.
Prof. Andoyo mencontohkan, pada tahun 2004 para siswa Fase D (SMP) menggunakan kata “setan” untuk dianalogikan pada “narkoba”. Makna yang ingin disampaikan dengan istilah “setan” untuk “narkoba” adalah “jauhi narkoba”.
Namun, beberapa tahun terakhir terjadi perubahan perspektif makna terhadap kata “setan”. Saat ini kata “setan” dimaknai tidak untuk dijauhi, tetapi dimaknai sebaliknya, yaitu “dekati”. Misalnya, pada “Seblak Setan”, “Sambal Setan”, Mie Setan”. Ketiga pasangan kata tersebut pada kuliner Indonesia saat ini sangat popular.
“Kemampuan berpikir masyarakat saat ini berpacu dengan kreativitas berbahasa sehingga tampak adanya tantangan yang terus dilakukan untuk memproduksi kosakata yang terkadang membuat kejutan-kejutan bagi pemerhati perkembangan bahasa. Namun, di situlah kedinamisan bahasa seiring dengan alam pikir penggunanya,” terangnya.
Prof. Andoyo mengungkapkan, kecepatan menjadi ciri dominan ekologi digital. Informasi hadir nyaris tanpa jeda dan menuntut respons yang serba segera. Dalam situasi semacam ini, proses berpikir yang mendalam kerap terdesak oleh tuntutan kecepatan dan keterlihatan. Peserta didik belajar mengakses dan merangkai informasi, tetapi tidak selalu diberi ruang untuk mempertanyakan, menimbang, dan mengevaluasi makna secara kritis. Kondisi ini berpotensi melahirkan ilusi kompetensi, yakni tampak produktif secara bahasa, tetapi rapuh secara penalaran.
Di sisi lain, lanjutnya, era digital juga membuka ruang kolaborasi dan dialog baru. Proses belajar menjadi semakin terbuka dan jejaring. Kehadiran kecerdasan artifisial generatif memperluas lanskap ini secara signifikan. Bahasa tidak hanya diproduksi oleh manusia, tetapi juga oleh sistem yang mampu meniru struktur dan gaya kebahasaan manusia. Situasi ini menuntut pemaknaan ulang terhadap relasi antara bahasa, berpikir, dan tanggung jawab akademik.
Dampak Era Digital terhadap Pembelajaran Bahasa
Menurut Prof. Andoyo, transformasi ekologi digital membawa dampak langsung terhadap pembelajaran bahasa. Bentuk teks yang dipelajari dan diproduksi peserta didik semakin beragam, sementara praktik komunikasi akademik bergerak melampaui batas-batas konvensional. Namun, perubahan bentuk ini tidak selalu diiringi dengan perubahan orientasi pedagogis.
“Pembelajaran bahasa masih sering berfokus pada ketepatan struktur dan kelancaran ekspresi, sementara dimensi kritis dan reflektif belum terkelola secara sistematis. Akibatnya, peserta didik dapat menulis panjang dan berbicara lancar, tetapi mengalami kesulitan ketika diminta membangun argumentasi yang kokoh, mengevaluasi sumber secara kritis, atau merespons pandangan yang berbeda secara bernalar,” jelasnya.
“Dalam konteks penggunaan kecerdasan artifisial, kondisi ini semakin terlihat. Perbaikan pada tingkat kebahasaan permukaan sering tidak diiringi penguatan kualitas penalaran dan kesadaran metakognitif,” sambungnya.
Prof. Andoyo membeberkan, perubahan ini juga memengaruhi peran guru dalam pembelajaran bahasa. Guru tidak lagi berfungsi sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, tetapi tetap memegang peran sentral sebagai pengarah nalar dan penjaga kualitas diskursus akademik. Tantangan pedagogisnya bukan pada penyediaan informasi, melainkan pada pembimbingan proses berpikir melalui praktik berbahasa yang reflektif dan bertanggung jawab.
Reorientasi Pembelajaran Bahasa
Kata Prof. Andoyo, kondisi tersebut menuntut reorientasi mendasar dalam pembelajaran bahasa. Fokus pembelajaran perlu bergeser dari penguasaan keterampilan teknis menuju pengembangan kompetensi epistemik. Bahasa perlu dipahami dan diajarkan sebagai alat berpikir, bernalar, dan mengambil sikap akademik, bukan sekadar sebagai sarana menyampaikan informasi.
Reorientasi ini mengandaikan pembelajaran bahasa yang memberi ruang pada proses. Berbicara dan menulis diposisikan sebagai arena penalaran, tempat peserta didik belajar membangun pemahaman, menguji gagasan, dan merefleksikan keputusan berpikirnya.
“Dalam kerangka ini, kesalahan tidak semata dilihat sebagai kekurangan, tetapi sebagai bagian dari proses intelektual yang sedang tumbuh dan perlu diarahkan melalui bimbingan pedagogis yang sadar dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Prof. Andoyo menambahkan, di era digital dan kecerdasan artifisial, pembelajaran bahasa juga perlu diarahkan pada pembentukan tanggung jawab akademik dan etika berbahasa. Peserta didik tidak cukup hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga perlu memahami implikasi sosial, epistemik, dan moral dari praktik berbahasa di ruang publik digital. Dengan demikian, pembelajaran bahasa tidak hanya relevan secara pedagogis, tetapi juga bermakna secara keilmuan dan kultural. (des)***











