ZONALITERASI.ID – Jepang membuka lowongan untuk 150.000 pekerja asing. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang diharapkan dapat mengisi kekosongan tersebut.
Ya, kebutuhan Jepang terhadap tenaga kerja asing sangat wajar. Saat ini, Jepang menghadapi tantangan besar dalam sektor tenaga kerja. Dengan populasi yang menua dan tingkat kelahiran yang rendah, negara ini mengalami kekurangan tenaga kerja yang signifikan.
Terkait terbukanya kesempatan orang Indonesia untuk bekerja di Jepang, Ketua Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (IKAPEKSI), Pranyoto Widodo, mengatakan, pekerja asal Indonesia memiliki reputasi baik di Jepang. Mereka dikenal sebagai pekerja keras, disiplin, dan mudah beradaptasi dengan budaya kerja Jepang. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan Jepang tertarik merekrut tenaga kerja dari Indonesia.
“Peluang terbesar untuk mengisi lowongan ini ada di Indonesia karena orang Indonesia cukup disukai oleh orang Jepang,” kata Pranyoto, dilansir dari Inilah.com, Kamis, 29 Mei 2025.
Salah satu sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja adalah perawatan lansia (kaigo). Dengan meningkatnya jumlah lansia, Jepang membutuhkan puluhan ribu perawat asing untuk merawat mereka. Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menargetkan untuk mendatangkan lebih dari 50.000 perawat lansia dari luar negeri melalui program Specified Skilled Worker (SSW).
Gaji yang ditawarkan untuk pekerja asing di Jepang cukup kompetitif. Untuk program magang, gaji bulanan berkisar antara 80.000 hingga 120.000 yen (sekitar Rp8,2 juta hingga Rp12,3 juta). Setelah menyelesaikan kontrak magang selama tiga tahun, peserta dapat menerima pesangon sebesar 500.000 hingga 700.000 yen (Rp51 juta hingga Rp72 juta) serta tunjangan modal usaha sebesar 600.000 yen (Rp61 juta).
Program Magang dan Kerja di Jepang
Mengutip laman Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), terdapat beberapa program yang memungkinkan orang Indonesia untuk bekerja di Jepang, antara lain:
– Program Magang (TITP)
Program ini memungkinkan peserta untuk magang di perusahaan Jepang selama 3-5 tahun. Peserta akan mendapatkan pelatihan keterampilan dan budaya kerja Jepang.
– Specified Skilled Worker (SSW)
Program ini ditujukan bagi pekerja asing yang memiliki keterampilan khusus di bidang tertentu. Peserta harus lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang.
Syarat dan Kualifikasi untuk Bekerja di Jepang
Untuk dapat bekerja di Jepang, calon pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
– Usia: 18-30 tahun.
– Pendidikan: Minimal lulusan SMA atau sederajat.
– Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit menular.
– Bahasa Jepang: Memiliki kemampuan dasar bahasa Jepang (minimal JLPT N4).
– Tinggi Badan: Minimal 158 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita.
– Berat Badan: Minimal 50 kg untuk pria dan 40 kg untuk wanita.
– Tidak memiliki tato atau bekas patah tulang.
Selain itu, penting juga untuk memahami bahwa Jepang memiliki batasan usia kerja yang bervariasi tergantung bidangnya.
Bidang Kerja yang Tersedia
Beberapa bidang kerja yang tersedia bagi pekerja asing di Jepang meliputi:
– Perawatan lansia (kaigo)
– Manufaktur dan industri makanan
– Pertanian dan perikanan
– Konstruksi dan perbaikan mobil
– Perhotelan dan pariwisata
– Teknologi informasi dan komunikasi
Demikian informasi seputar lowongan kerja di Jepang. Bagi Anda yang berminat bekerja di Negeri Sakura ini, segera siapkan persyaratannya. (haf)***





