Oleh Tugas Suprianto
SAAT Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memanggul beras yang kemudian diserahkan langsung ke korban bencana banjir Sumatera pada November 2025 tidak lantas memunculkan simpati dari publik. Meme yang lebih banyak olok-olok ke beliau. Soalnya, saat menjabat Menteri Kehutanan pada kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, banyak yang menduga Zulkifli memberi izin alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, termasuk di 3 provinsi Sumatera yang diterjang musibah banjir itu. Alih fungsi hutan itulah yang dianggap sebagai salah satu penyebab dahsyatnya kekuatan air karena tidak ada penahan dan penyerapnya.
Meme panggul beras itu berseliweran di hampir semua kanal media sosial macam TikTok, Instagram, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter). Versinya banyak. Lucu-lucu. Mungkin Zulkifli bermaksud meniru Kalifah Umar bin Khatab beberapa abad lampau yang mengantar sendiri bahan makanan ke warganya sebagai bentuk tanggung jawab dan penyesalan karena luput memperhatikan warga miskin. Kritik kepada figur kepada Zulkifli melalui meme yang banyak di antaranya sarkastik seperti bully yang tanpa ampun menghakimi tindakan dalam memberi bantuan namun dianggap sebagai pencitraan.
Meme merupakan bentuk informasi budaya yang menyebar melalui imitasi. Dan, di era digital, meme menemukan bentuknya sebagai ekspresi yang populer di media sosial. Richard Dawkins dalam bukunya The Selfish Gene (1976) pertama kali mengemukakan konsep “meme” sebagai analogi genetik untuk penyebaran ide dan perilaku budaya. Definisi ini lantas berkembang menjadi konten visual, teks, audio, atau gabungan ketiganya yang dibuat ulang dan menyebar cepat melalui platform dalam jaringan (online).
Istilah meme berasal dari kata Yunani Kuno, mīmēma, yang berarti “benda yang ditiru”. Richard Dawkins menyederhanakan mimeme menjadi meme agar terdengar seperti kata “gene” menjadi gen yang mudah diucapkan. Selain itu, kata ini dapat dikaitkan dengan kata “memory” atau “même” dalam bahasa Prancis.
Bentuk meme sudah ada seperti lelucon verbal, cerita rakyat, grafiti, komik strip, lagu, dan lain-lain. Di era digital, meme mulai berkembang pada akhir 1990-an dan makin populer seiring dengan munculnya media sosial, dengan format yang lebih beragam seperti gambar dengan teks, GIF, video pendek, dan template meme yang viral.
Munculnya kecerdasan buatan (AI), meme mengalami perubahan signifikan. AI yang memungkinkan pengguna untuk menghasilkan atau mengolah gambar, video, suara, dan teks dengan lebih mudah, pengguna amat mudah membuat meme yang unik hanya dengan memberikan perintah tertulis (prompt). Bahkan, teknologi style transfer bisa digunakan untuk mengubah tampilan meme sesuai dengan gaya seni tertentu, sementara teknologi kloning suara AI memungkinkan penyisipan suara figur publik ke dalam konten baru.
Media sosial menjadi wadah utama penyebaran meme. Algoritma yang menjadi dasar diminati atau tidaknya konten turut membantu menyebarkan konten secara cepat ke audiens yang relevan. Ujungnya, meme bisa menjadi viral dalam waktu singkat. Konon, 78% pengguna media sosial di Indonesia pernah melihat atau berbagi meme tentang isu publik. Platform TikTok sendiri mencatat bahwa konten meme politik memiliki tingkat keterlibatan 3 kali lebih tinggi dibandingkan konten politik konvensional.
Humor lewat Meme
Humor adalah elemen inti meme sehingga mampu menyeruak luas dan diterima oleh masyarakat. Roland Barthes menyebutkan humor dalam bentuk visual memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan yang kompleks dengan cara yang lebih ringan dan mudah dicerna. Humor yang digunakan dalam meme figur publik beragam, mulai dari humor situasional yang mengambil momen tertentu dari aktivitas figur publik, hingga humor parafrasa yang mengubah konteks ucapan atau perbuatan mereka menjadi sesuatu yang lebih lucu, olok-olok, atau menyindir.
Bentuk humor yang populer melalui meme adalah humor ironis. Cenderung sarkastik. Apa yang disampaikan dalam meme bertentangan dengan makna sebenarnya. Misalnya, meme atas Joko Widodo dengan caption yang menyebutkan kesuksesan kebijakan tertentu, yang sebenarnya ingin menyindir ketidakberhasilan yang terjadi. Penelitian dari Universitas Indonesia (2024) menemukan sebanyak 65% meme politik menggunakan humor ironis sebagai alat utama untuk menyampaikan kritik. Pun, humor hiperbolis kerap digunakan dengan memperbesar atau mengekagerasi sifat atau tindakan figur publik agar terlihat lebih absurd dan lucu.
Mengapa meme lebih bernuansa humor dan lucu? Humor via meme ternyata berperan sebagai alat pelepas tekanan bagi masyarakat. Dalam situasi publik merasa tidak memiliki kekuasaan untuk mengubah kebijakan atau sistem yang dianggap tidak adil, maka meme menjadi jalan untuk melepaskan frustasi dengan cara yang tidak langsung menimbulkan konflik secara langsung. Tawa yang lahir setelah melihat meme menjadikan masyarakat tidak sendirian dalam merasakan ketidakpuasan. Ada rasa lega setelah melihat atau berbagi meme yang mengkritik figur publik.
Humor dalam meme juga membantu membuat kritik lebih mudah dicerna. Kritik yang disampaikan secara langsung bisa terasa kasar atau menyinggung. Balutan humor menjadikan pesan terasa lebih ringan dan bisa sampai ke audiens yang lebih luas. Misalnya, meme Zulkifli panggul beras tidak hanya membuat orang tertawa, tetapi juga membuat mereka berpikir tentang kesesuaian pernyataan seorang pejabat publik dengan pengetahuan dan nilai-nilai yang hidup masyarakat. Hanya saja, humor dalam meme juga memiliki batasan. Bila humor beralih serasa sebagai penghinaan pribadi atau menyebarkan kebencian, makna dari kritik yang ingin disampaikan akan hilang dan meme hanya akan menjadi alat untuk menyerang individu tanpa tujuan yang konstruktif. Atas soal ini, ada beberapa figur publik masuk bui karena menyebarkan meme Joko Widodo saat masih berkuasa karena membuat dan menyebarkan meme dirinya.
Kenapa Figur Publik?
Meme kerap menyasar kepada figur publik, terutama bidang politik, karena dapat menjadi cara mengeluarkan unek-unek atau ekspresi ketidakpuasan atas kebijakan yang diambil figur bersangkutan karena dinilai tidak menguntungkan masyarakat.
Ketidakpuasan dan kejengkelan yang menumpuk tidak hanya meme humor namun lebih mengarah sarkastik.
Jika Anda membuka media sosial, meme sarkastik ini amat mudah kita temui dan berseliweran. Figur publik yang sering muncul sebagai target meme sarkastik adalah mantan presiden, Jokowi. Nama masa kecilnya, Mulyono, menjadi populer. Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat pada tahun 2024, sebanyak lebih dari 2.300 varian meme terkait nama Mulyono-Jokowi beredar di media sosial. Banyaknya meme atas Jokowi tidak dapat dilepaskan posisinya yang sentral dalam sistem politik Indonesia, sehingga setiap kebijakan atau tindakannya memiliki dampak luas terhadap masyarakat yang hingga kini masih terasa akibatnya.
Figur lain yang kerap muncul adalah Luhut Binsar Panjaitan. Pak jendral ini menjadi sasaran meme saat pandemi Covid-19 yang menyarankan agar warga usia di atas 60 tahun yang memiliki komorbid dan belum divaksin jangan keluar rumah. Meme pun muncul yang menyoroti ketidakkonsistenan karena Luhut sendiri berusia di atas 60 tahun namun tetap aktif di luar rumah. Atau, kasus dugaan kampanye terselubungnya pada 2019 yang tidak diteruskan oleh Bawaslu juga menjadi alasan mengapa ia sering menjadi target kritik melalui meme, karena dianggap tidak mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai. Netizen memilih Luhut sebagai bahan meme karena ia dianggap sebagai figur yang memiliki pengaruh besar dalam pembuatan kebijakan dan sering muncul di depan publik dengan pernyataan yang kerap menjadi kontroversi. Lucunya lagi, kini banyak meme yang menyandingkan Luhut-Jokowi dengan berbagai variasinya.
Tuah Jokowi yang menjadi anaknya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi wakil presiden lewat jalan menelikung konstitusi pun menghasilkan meme yang turut menyerang Gibran. Gibran sering menjadi sasaran meme sarkastik karena dianggap mendapatkan keuntungan dari privilege politik dan nepotisme. Setiap ekspresinya, baik saat berbicara maupun dalam tindakan sehari-hari, sering diambil dan diedit menjadi meme.
Figur lain yang kerap dijadikan meme sarkastik adalah Bahlil Lahadalia. Menteri ESDM serta Ketua Umum Golkar itu juga sering jadi bahan dan target meme karena beberapa pernyataan dan kebijakannya. Misalnya, pernyataannya yang menyindir orang yang mengeluh tentang kurangnya lapangan kerja, serta pernyataannya yang mengizinkan kader untuk menabrak aturan asal tidak ketahuan dalam pemilihan kepala daerah. Hanya saja, Bahlil bukan tipe sumbu pendek jika diserang via meme. Saat anak muda anggota organisasi sayap partainya melaporkan akun media sosial yang membuat meme tentang dirinya dengan merujuk UU ITE, ia malah memaafkan dan menanggap kritik itu wajar.
Figur publik akan dibuat meme bila perilaku dan pernyataannya yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Bila figur-figur itu kerap dijadikan bahan meme karena pernyataannya yang sering dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan nilai-nilai inklusif yang dijunjung tinggi masyarakat.
Kemarahan dan frustasi publik terhadap figur publik muncul karena persepsi figur-figur itu tidak tersentuh hukum. Figur publik dipandang memiliki akses ke perlindungan hukum yang lebih besar dibandingkan masyarakat biasa, apalagi yang berada di episentrum kekuasaan. Meme menjadi ekspresi dari perasaan tidak adil yang dirasakan terhadap sistem politik dan penegakan hukum di Indonesia. Meskipun ada risiko hukum, meme menjadi salah satu cara utama bagi masyarakat untuk menyampaikan suara mereka dalam situasi di mana ruang publik untuk kritik konvensional semakin sempit.
Risiko dan Manfaat di Ruang Publik
Membuat dan menyebarkan meme tentang figur publik bisa membawa risiko hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 Ayat (3) UU ITE mengatur tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui sarana dan atau dalam sistem elektronik, yang bisa dihukum dengan pidana penjara dan denda. Data Mahkamah Agung (2024) menunjukkan ada 127 kasus yang berkaitan dengan pembuatan atau penyebaran meme yang dianggap melanggar UU ITE. Mayoritas (68%) terkaitan meme yang mengritik figur publik. Namun, dalam beberapa kasus, pengadilan memutuskan bahwa meme yang dibuat sebagai bentuk kritik yang konstruktif tidak dianggap melanggar UU ITE. Contohnya, kasus meme tentang kebijakan pendidikan yang dibuat seorang mahasiswa pada 2023, pengadilan memutuskan bahwa meme tersebut merupakan bentuk ekspresi yang sah dalam demokrasi.
Kendati berisiko hukum, meme (termasuk yang sarkastik) memiliki dampak cukup signifikan terhadap dinamika ruang publik. Pertama, meme menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu politik dan sosial yang mungkin tidak mendapatkan perhatian cukup dari media massa utama. Misalnya, meme tentang kebijakan energi yang dikeluarkan Bahlil Lahadalia soal distribusi gas tidak lagi lewat pengecer berhasil menarik perhatian masyarakat luas terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap kehidupan sehari-hari. Penelitian dari Universitas Padjajaran menunjukkan, 57% responden mengetahui tentang kebijakan energi tersebut melalui meme sebelum melihatnya di media massa konvensional.
Kedua, meme mampu menurunkan jarak antara publik dan figur publik. Figur publik yang biasanya dianggap berada di tingkat yang tinggi dan tidak dapat dijangkau terasa lebih “dekat” dengan masyarakat melalui meme, yang seringkali mengambil momen sehari-hari atau ekspresi alami mereka. Hal ini membuat kritik terhadap kebijakan atau perilaku mereka menjadi lebih mudah diterima dan menyebar cepat. Data dari platform Instagram menunjukkan bahwa postingan meme tentang figur publik memiliki tingkat interaksi (like, komentar, bagikan) sebanyak 4 kali lebih tinggi dibandingkan postingan berita politik konvensional.
Namun, harus disadari, tidak semua dampak adalah positif. Benar, meme terkadang mampu menyederhanakan isu yang kompleks, sehingga informasi yang disampaikan menjadi tidak akurat atau menyimpang dari inti masalah. Sayangnya ada kecenderungan meme (khususnya figur publik dalam politik) mengandung informasi yang tidak akurat atau bahkan menyimpang. Meme yang terlalu pribadi atau menghina bisa menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat dan mengarah pada serangan pribadi yang tidak konstruktif, meme yang menyerang penampilan fisik figur publik, yang tidak berkontribusi pada diskusi yang konstruktif tentang kebijakan atau kinerja mereka.
Untuk itu, perlu adanya pemahaman antara kebebasan berekspresi melalui meme dan kewajiban untuk menghormati hukum serta hak orang lain di masyarakat. Komunitas konten kreator membuat pedoman sendiri tentang cara membuat meme yang kritis namun tetap bertanggung jawab, seperti menghindari serangan pribadi, menggunakan fakta yang benar, dan tidak menyebarkan kebencian. Komunitas Meme Indonesia, misalnya, pada Januari 2024 meluncurkan “Pedoman Etis Pembuatan Meme Publik”. Pedoman tersebut mencakup panduan tentang cara menyampaikan kritik melalui meme tanpa melanggar hak asasi manusia atau hukum yang berlaku.
Sejumlah ahli hukum dan aktivis pun mengusulkan untuk merevisi UU ITE agar lebih sesuai dengan prinsip kebebasan berbicara dan menyediakan klarifikasi tentang apa yang dianggap sebagai bentuk kritik yang sah versus pelanggaran hukum. Revisi pasal-pasal terkait dalam UU ITE telah disampaikan kepada Komisi III DPR RI, dengan fokus pada klarifikasi batasan antara kritik dan penghinaan. Kritik terhadap figur publik dalam kapasitas profesional mereka seharusnya tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum, selama tidak menyebarkan kebohongan atau kebencian. Kritik terhadap figur publik adalah bagian penting dari demokrasi dan harus dilindungi, selama tidak melanggar hak asasi manusia orang lain.
Respons figur publik atas meme sarkastik tentang dirinya menjadi cara yang konstruktif. Misalnya Bahlil yang mengundang beberapa kreator meme yang membuat konten tentang dirinya untuk bertemu secara langsung dan mendengarkan masukan mereka. Bahlil mengakui bahwa beberapa meme tersebut mengangkat masalah yang valid dan berkomitmen untuk memperbaiki kebijakan yang menjadi bahan kritik. Risiko sebagai figur, apalagi pejabat publik, adalah dikritik. ***
Tugas Suprianto, alumni UPI.











