Mendikdasmen tak Larang Study Tour, Namun…

mendikdasmen abdul muti 1742791338348 169
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (Foto: detikEdu/Cicin Yulianti)

ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, tak melarang kegiatan karya wisata atau study tour. Namun, ia mewanti-wanti sekolah untuk menjaga keamanan siswa hingga kendaraan jika akan melaksanakan study tour.

“Study tour itu sebenarnya kan bagian dari program sekolah yang memang dimaksudkan untuk mereka memiliki pengalaman dengan melakukan kunjungan ke berbagai institusi dan ke berbagai tempat,” kata Mu’ti, di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2025, dikutip dari detikEdu.

Sebagai informasi, study tour dilarang di beberapa daerah Indonesia. Di antaranya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak.

Mu’ti mengimbau, jika sekolah tetap harus mengadakan study tour, untuk memastikan tujuan dari kegiatannya. Menurutnya, jangan sampai study tour dijadikan sebuah rutinitas.

“Cuma karena ada tour, jadi tetap tour. Nah, kalau sekolah-sekolah akan menyelenggarakan study tour yang pertama harus dipastikan bahwa memang kegiatannya itu benar-benar diperlukan. Jangan sampai study tour itu hanya jadi kegiatan yang rutinitas saja, yang kaitan dengan pendidikannya itu tidak terlaksana,” katanya.

Lalu, Mu’ti juga menegaskan kepada sekolah untuk ekstra teliti dalam memilih bus yang akan digunakan. Hal ini sangat penting karena mengingat banyaknya kasus kecelakaan siswa saat study tour.

“Dalam menentukan mitra dalam study tour, tolonglah dipastikan betul, terutama menyangkut mitra transportasinya karena banyak kecelakaan terjadi itu karena mungkin sekolah itu tidak menyewa atau bermitra dengan lembaga-lembaga atau organisasi transportasi yang berkualitas,” kata Mu’ti.

Terakhir, Mu’ti berpesan kepada para guru agar lebih memerhatikan siswa. Ia mengatakan, keamanan dan kenyaman siswa selama berada di luar tetap perlu diprioritaskan.

“Ketika study tour juga harus tetap dibimbing oleh guru-guru. Jangan kemudian murid ini dibiarkan tanpa pengawasan dari para guru sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu dapat kita hindari,” pungkas Mu’ti. ***