Oleh Ganjar Kurnia
SEBAGAI kata, Pancasila sehat walafiat. Ia berdiri gagah di baliho, dicetak tebal di “backdrop” seminar, dinyanyikan pada upacara, dikutip dalam pidato, tapi sering dilupakan begitu saja ketika rapat anggaran dimulai. Pancasila sering juga diperlakukan seperti tamu kehormatan dalam pesta kenegaraan: disambut di pintu depan, diberi kursi paling tengah, dipotret bersama pejabat, tapi tidak diajak bicara ketika keputusan penting dibuat. Pancasila hadir, menjadi dekorasi moral, seperti bunga plastik di ruang tunggu kantor, tampak indah, tidak pernah layu, tetapi juga tidak pernah harum.
Setiap kali ada masalah bangsa, Pancasila segera dipanggil. Kalau rakyat ribut soal harga beras, jawabannya Pancasila. Kalau demokrasi batuk-batuk, resepnya Pancasila. Kalau keadilan sosial tersesat di jalan tol, petugas langsung berkata: “Mari kita kembali kepada Pancasila.” Pancasila seolah-olah adalah alamat “Google Maps” yang bisa ditekan sekali, lalu semua orang otomatis tiba di tujuan.
Di dalam kenyataannya, justru sering sebaliknya. Pancasila dijadikan slogan untuk menutupi kenyataan bahwa kita belum sungguh-sungguh menjalankannya. Ketuhanan disebut berkali-kali, tetapi korupsi tetap dilakukan dengan khusyuk dan berjemaah. Kemanusiaan dibacakan dengan suara bergetar, tetapi orang kecil masih bisa diperlakukan seperti catatan kaki. Persatuan diteriakkan di podium, tetapi perbedaan atau kritis sedikit saja langsung dicurigai sebagai ancaman. Kerakyatan diagungkan, tetapi suara rakyat sering hanya diperlukan saat pemilu. Keadilan sosial yang ditulis paling akhir, adilnya memang paling sering datang terakhir.
Pancasila juga, kadang menjadi semacam “password” kebangsaan. Siapa pun yang menyebutnya dengan lantang dianggap nasionalis. Tidak penting apakah perilakunya adil atau tidak, tidak penting apakah kekuasaannya menindas atau melayani, yang penting hafal urutan sila, wajah serius, tangan kanan di dada, dan intonasi seperti sedang membacakan berita duka cita.
Maka lahirlah manusia-manusia Pancasila versi administrasi. Mereka hafal teks, tetapi lupa konteks. Mereka fasih bicara persatuan, tetapi gemar membelah masyarakat menjadi “kami” dan “mereka”. Menyebut gotong royong, tetapi ketika rakyat membutuhkan bantuan, yang datang lebih dulu adalah formulir, bukan pertolongan. Berbicara tentang musyawarah, tetapi keputusan sudah dibuat sebelum rapat dimulai, sehingga musyawarah tinggal menjadi acara pembacaan hasil yang berpura-pura belum selesai.
Pancasila pun menjadi korban paling sopan dari kemunafikan nasional. Ia tidak pernah marah. Ia hanya berdiri di dinding kelas, kantor kelurahan, ruang sidang, dan aula hotel berbintang, menyaksikan manusia Indonesia berpidato tentang nilai-nilai luhur sambil diam-diam berbagi proyek, jabatan, dan kepentingan. Kadang Pancasila dibayangkan sedang duduk termenung di pojok republik. Ia memakai jas lusuh, membawa map tua, dan menunggu dipanggil — bukan untuk dijalankan, tetapi untuk dibacakan.
Setiap kali namanya disebut, seringkali hanya untuk pembukaan acara.
“Pancasila, silakan berdiri,” kata pembawa acara.
Pancasila berdiri. “Terima kasih. Sekarang kami lanjutkan dengan sesi utama: pembagian kekuasaan,” kata pembawa acara lagi.
Begitulah Nasib Pancasila. Ia menjadi pembuka, bukan pedoman. Menjadi yel-yel, bukan etika. Menjadi poster, bukan perilaku. Menjadi hafalan, bukan kesadaran. Padahal Pancasila tidak meminta banyak. Ia hanya meminta agar Tuhan tidak dijadikan stempel kebohongan, agar manusia tidak diperlakukan sebagai angka statistik, agar persatuan tidak berubah menjadi penyeragaman, agar demokrasi tidak menjadi pasar malam kekuasaan, agar keadilan sosial tidak hanya mampir di pidato pejabat menjelang makan siang atau janji Pemilu. Tetapi kita ini memang ahli membuat yang luhur menjadi acara seremonial. Nilai dijadikan tema seminar, moral dijadikan “tagline”, kejujuran dijadikan lomba pidato, keadilan dijadikan dekorasi hukum dan Pancasila dijadikan slogan yang dicetak besar-besar, supaya kenyataan yang kecil-kecil tidak terlalu kelihatan.
Mungkin suatu hari Pancasila akan lelah menjadi slogan. Ia turun dari dinding, keluar dari buku pelajaran, berjalan ke pasar, sawah, sekolah, kantor pajak, pengadilan, kampus, dan ruang rapat. Ia mengetuk meja para pengambil keputusan, lalu bertanya pelan:
“Saudara-saudara, selama ini saya hanya dibaca, kapan mulai dipraktikkan?”
Semua orang terdiam. Bukan karena tersentuh, tetapi karena moderator belum menyiapkan sesi tanya jawab ….
Sesungguhnya, tidak dijalankannya Pancasila dalam kehidupan sehari-hari itu bukan baru sekarang. Sejak Pancasila disebut sakti di akhir tahun 60-an; yang ramai itu hampir setiap rumah memasang tulisan dan gambar Pancasila sebagus-bagusnya. Dicat berwarna-warni di atas papan, lalu dipasang di pinggir jalan di depan rumah masing-masing.
Karena itu, tidak mengherankan kalau saat itu banyak yang mengatakan bahwa Pancasila bukan “dijalankan”, tapi “dikejalankeun” — alias sekadar dipasang di jalan. Selanjutnya, istilah “Pancasila dikejalankeun” tersebut sering menjadi bahan guyonan, misalnya:
“Dikisahkan Mang Jaya memasang tulisan di atas papan di depan rumahnya, yang berbunyi: PANCASILA TETAP JAYA. Melihat itu, Mang Omon, tetangganya, merasa tidak enak, karena yang ditulis hanya Jaya saja. Tidak mau kalah, Mang Omon pun lalu membuat tulisan yang lebih besar lagi: “PANCASILA TETAP OMON.” ***
Cigadung, 310526
Ganjar Kurnia, Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Sunda (PSS).











