Prof. Bambang Qomaruzzaman, Pendaftar Pertama Pemilihan Rektor UIN Bandung 2023-2027

Screenshot 39
Guru Besar Fakultas Ushuluddin, UIN Bandung, Prof. Bambang Qomaruzzaman, menjadi pendaftar pertama pada Pendaftaran Bakal Calon Pemilihan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung periode 2023-2027, (Foto: Humas UIN Bandung).
Screenshot 39
foto : Humas Uin

ZONALITERASI.ID – Guru Besar Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Bambang Qomaruzzaman, M.Ag, menjadi pendaftar pertama pada Pendaftaran Bakal Calon Pemilihan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung periode 2023-2027. Pendafaran berlangsung di Ruang Sekretariat Pendaftaran, Jumat, 28 April 2023, pukul pukul 14.29 WIB.

Prof. Bambang langsung menyerahkan berkas pendaftaran dan diterima oleh Panitia Pemilihan Rektor, Dr. H. Usep Dedi Rustandi, M.A. didampingi Dr. H. Dadan Rusmana, M.Ag dan Dr. Yana Aditia Gerhana, M.Kom.

Ketua Panitia, Dr. Setia Gumilar, M.Si., mengungkapkan, Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Rektor ini merujuk kepada:

(a) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Jo Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015,

(b) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

“Pendaftaran berlangsung dari tanggal 28 April sampai 9 Mei. Alhamdulillah di hari pertama sudah ada yang mendaftar. Mudah-mudahan di hari-hari berikutnya sampai tanggal 9 Mei 2023, disusul oleh bakal calon lainnya, dari dosen yang sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

“Berdasarkan pada Regulasi PMA 68 Tahun 2015 dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3151 Tahun 2020, yang menyeleksi administrasi adalah panitia penjaringan. Hasil seleksi/verifikasi administrasi di sampaikan ke rektor. Rektor menyampaikan ke Senat untuk dilakukan pertimbangan oleh anggota Senat Universitas secara kualitatif. Hasilnya di serahkan ke kementerian agama RI (Komsel). Jadi yang menentukan tiga orang adalah Komsel disampaikan ke Menteri Agama,” tambah Setia.

Tinggi.

Mengenai persyaratan umum, lanjutnya, yaitu:

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen;
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa Jabatan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
  4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan (atau sebutan lain yang setara) paling singkat 2 (dua) tahun;
  5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah;
  6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  8. Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulis;
  9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi:

a. Visi dan Misi Kepemimpinan; dan
b. Program Peningkatan Mutu Perguruan

Berikut jadwal pelaksanaannya:

  1. Pengumuman dan Sosialisasi, Kamis-Jumat, 6-27 April 2023.
  2. Pendaftaran Bakal Calon Rektor, Jumat-Selasa, 28 April-9 Mei 2023.
  3. Verifikasi Persyaratan Administrasi (Dokumen), Rabu, 10 Mei 2023.
  4. Penetapan dan Pengumuman hasil Penjaringan Bakal Calon Rektor yang memenuhi Syarat Adminstrasi, Kamis 11 Mei 2023.
  5. Penyerahan Hasil Verifikasi Dokumen dan Penetapan Bakal Calon yang Memenuhi Syarat Administrasi kepada Rektor, Jumat 12 Mei 2023
  6. Pemberian Pertimbangan Kualitatif oleh Senat Universitas, Senin-Jumat, 15-26 Mei 2023.
  7. Penyerahan Dokumen Calon Rektor dari Senat melalui Rektor kepada Menteri Agama RI, Kamis, 1-5 Juni 2023.

Mekanisme

Menurut Prof. Bambang, keikutsertaan dalam Pemilihan Rektor ini, dipacu untuk mengembangkan UIN Bandung sebagai lembaga besar, membawa nama Islam, dan nama wali yang cukup sakral.

“Selama ini masih banyak potensi dan peluang yang belum digali atau dimanfaatkan. UIN Bandung bisa lebih besar dari saat ini. UIN Bandung harus punya mimpi besar, misalnya menyebarkan lulusan yang menguasai ilmu agama Islam dalam spirit Sunan Gunung Djati yang berkhidmat untuk umat dan bangsa. Lalu secara manajerial UIN ini bisa jadi PTNBH,” tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini kita belum serius menangani mahasiswa dalam penguasaan ilmu agama Islam dasar seperti mengaji Al-Qur’an. Kita butuh seriusi karena itu modal utama kita, di samping juga harus sadar kebutuhan dan tantangan abad 21.

“Untuk itu visi saya mau UIN Bandung menjadi panutan, sehingga bisa melakukan inovasi bagi umat dan bangsa. UIN Bandung harus bereputasi global berbasis keumatan dan kebangsaan,” jelasnya.

Berikut profil Prof. Bq yang kini menjabat sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Jawa Barat.

Nama: Prof. Dr. H. Bambang Qomaruzzaman M.Ag
TTL: Serang, 8 Desember 1973.

Riwayat Pendidikan

  • Program S1 IAIN Sunan Gunung Djati Bandung Prodi Aqidah dan Filsafat
  • Program S2 IAIN Sunan Gunung Djati Bandung Prodi Aqidah dan Pemikiran Islam
  • Program S3 Universitas Pendidikan Indonesia Prodi Administrasi Pendidikan

Aktivitas :

  1. Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam) PWNU Jawa Barat
  2. Dosen Teologi dan Falsafah Islam UIN SGD Bandung,
  3. Ketua Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) Kementrian Agama Jawa Barat,
  4. Ketua Prodi Magister Religious Studies Program Pasca sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2013
  5. Anggota MUI Jawa Barat 2016-2020,
  6. Direktur pesantren Mahasiswa Al-Musyahadah Bandung,
  7. Fasilitator Living Values Educational, Kemitraan Prodi Religious Studies PPs. UIN SGD Bandung dengan ALIVE Indonesia.

(des)***