Oleh Dinn Wahyudin
TULISAN ini lebih merupakan wawancara imajiner merefleksikan jejak pemikiran dan penggalan perjalanan hidup, Almarhum Prof. Dr. H. Soenaryo Kartadinata, M.Pd. yang bertutur tentang tiga peran yang ditekuninya: pendidik, konselor, dan diplomat. Tiga ranah tersebut bukanlah konstruksi yang terpisah. Ketiganya merupakan satu kesatuan membangun dan menguatkan misi kemanusiaan. Pendidik, menurutnya, bekerja pada ranah pembentukan manusia melalui proses pembelajaran yang menumbuhkan potensi kemampuan dan kesadaran moral spiritual. Konselor berperan mendampingi manusia secara lebih personal agar mampu memahami diri, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan hidup selaras dengan lingkungan; Peran Diplomat menjalankan misi kemanusiaan yang sama dalam skala yang lebih luas, yakni membangun relasi antarbangsa yang berlandaskan dialog, penghormatan martabat manusia, dan perdamaian. Dalam refleksi tersebut, Kartadinata menegaskan bahwa ketiga peran ini berpijak pada nilai yang sama—humanisme, empati, dan keadaban—dan hanya berbeda pada konteks serta ruang pengabdiannya. Pendidikan membangun kedamaian dari dalam diri manusia, bimbingan dan konseling merawat kedamaian dalam relasi antarindividu, dan diplomasi mengupayakan kedamaian dalam perjumpaan antarbangsa; ketiganya, bagi Kartadinata, merupakan manifestasi tanggung jawab intelektual dan moral yang utuh sebagai pendidik kemanusiaan (Bincang Santai, 2023).
Pendidik
Prof. Dr. H. Soenaryo Kartadinata, M.Pd. wafat pada 13 Juni 2024 ketika sedang mengemban amanah negara sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Uzbekistan dan Republik Kyrgyzstan. Salah satu pemikiran berharga, almarhum meninggalkan warisan pemikiran yang sangat kuat dalam bidang pendidikan guru. Ia secara konsisten menegaskan bahwa pendidikan guru harus dipahami sebagai proses pembentukan pendidik manusia seutuhnya, bukan sekadar pelatihan teknis pengajaran. Dalam berbagai tulisannya, Kartadinata menempatkan guru sebagai subjek moral dan sosial yang bertanggung jawab atas perkembangan kepribadian peserta didik secara utuh—mencakup dimensi intelektual, emosional, sosial, dan moral—sehingga pendidikan guru tidak boleh direduksi menjadi penguasaan metode, evaluasi, atau administrasi pembelajaran semata (Kartadinata, 2007; 2011). Penegasan ini juga tercermin dalam refleksi beliau pada forum-forum dialog akademik, di mana ia menekankan bahwa kompetensi profesional guru hanya akan bermakna apabila ditopang oleh kematangan pribadi dan kepekaan sosial, karena pendidikan yang kehilangan dimensi kemanusiaan berisiko melahirkan praktik pedagogik yang mekanistik dan tidak memerdekakan peserta didik (Kartadinata, 2016; Bincang Santai, 2023).
Bimbingan dan Konseling
Dalam bidang bimbingan dan konseling, Prof. Soenaryo Kartadinata dikenal sebagai penggagas utama paradigma bimbingan dan konseling berbasis humanistik–developmental di Indonesia. Ia secara tegas menolak pemahaman bimbingan dan konseling sebagai layanan remedial semata bagi peserta didik bermasalah, dan sebaliknya memandangnya sebagai layanan perkembangan yang ditujukan bagi seluruh peserta didik dalam rangka memfasilitasi pertumbuhan pribadi yang sehat dan bermartabat (Kartadinata, 2003; 2016). Dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam dialog reflektif yang bersifat populer-akademik, Kartadinata menegaskan bahwa konseling harus dipandang sebagai subjek yang unik, memiliki potensi, dan mampu berkembang, sehingga peran konselor bukanlah mengontrol atau menghakimi, melainkan memfasilitasi proses pemahaman diri dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab (Bincang Santai, 2023; Kartadinata, 2014). Dengan demikian, bimbingan dan konseling diposisikan sebagai pendidikan karakter yang diwujudkan melalui relasi profesional yang empatik dan berlandaskan etika.
Pendidikan Kedamaian
Pemikiran Prof. Soenaryo Kartadinata tentang pendidikan kedamaian memperlihatkan kesinambungan yang erat dengan gagasannya mengenai pendidikan guru dan bimbingan dan konseling. Ia memandang kedamaian bukan sekadar ketiadaan konflik atau kekerasan, melainkan sebagai kondisi kehidupan bersama yang ditandai oleh keadilan, penghargaan terhadap martabat manusia, dan harmoni sosial. Pandangan ini secara eksplisit ia kemukakan dalam pidato dan tulisan akademiknya tentang keadaban publik, di mana ia menegaskan bahwa kedamaian yang tidak berlandaskan keadilan hanya akan menghasilkan stabilitas semu (Kartadinata, 2012; 2018). Lebih lanjut, Kartadinata menekankan bahwa pendidikan merupakan jalan utama dalam membangun budaya damai yang berkelanjutan, karena nilai empati, dialog, toleransi, dan penyelesaian konflik secara bermartabat hanya dapat ditumbuhkan melalui proses pendidikan yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab (Bincang Santai, 2023; Kartadinata, 2018). Dalam konteks ini, guru dan konselor diposisikan sebagai agen utama pendidikan kedamaian yang bertanggung jawab membangun iklim sekolah sebagai ruang aman dan laboratorium hidup bagi pembelajaran hidup bersama dalam keberagaman.
Lebih jauh, buku Pedagogi Pendidikan Kedamaian yang ditulis bersama Prof. Idrus Affandi, Prof. Dinn Wahyudin, dan Prof. Yadi Ruyadi diakui sebagai salah satu karya penting dalam mengembangkan kerangka berpikir dan praktik pendidikan yang mempromosikan iklim damai di sekolah dan komunitas. Karya ini mendapat apresiasi luas dari komunitas akademik dan pendidikan, termasuk pandangan Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang sejak 2015 menyatakan dukungannya terhadap integrasi pendidikan kedamaian sebagai bagian dari visi pendidikan nasional dan pembangunan karakter bangsa di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan lebih luas di Indonesia. Dalam pengantar dan diskusi publik yang difasilitasi di kampus, SBY menegaskan bahwa UPI harus menjadi pusat kajian pendidikan kedamaian untuk memperkokoh jati diri bangsa melalui pendidikan yang berakar pada nilai kemanusiaan, toleransi, dan dialog damai (Kartadinata & tim; Yudhoyono, 2015).
Kartadinata menekankan bahwa pendidikan adalah jalan utama dalam membangun budaya damai yang berkelanjutan, karena nilai empati, dialog, toleransi, dan penyelesaian konflik secara bermartabat hanya dapat ditumbuhkan melalui proses pendidikan yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab (Bincang Santai, 2023; Kartadinata, 2018). Dalam konteks ini, guru dan konselor diposisikan sebagai agen utama pendidikan kedamaian yang bertanggung jawab membangun iklim sekolah sebagai ruang aman dan laboratorium hidup bagi pembelajaran hidup bersama dalam keberagaman.
Mengenang Almarhum Prof. Dr. Soenaryo Kartadinata, M.Pd. seraya memanjatkan do’a: Allahummaghfir lahu, warhamhu, wa’afihi, wa’fu. Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakanlah dan maafkanlah dia. Aamiin Ya Mujibasaillin. ***
Dinn Wahyudin, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Wakil Rektor I Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University).











