Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN: Isu Kependudukan dan KB Bukan Hanya Persoalan Teknis

WhatsApp Image 2026 02 26 at 23.50.13
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, saat berbicara kepada wartawan seusai menutup Rakorda Program Bangga Kencana Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, di Kantor Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Jalan Surapati 122 Bandung, Kamis, 26 Februari 2026, malam. (Foto: Dede Suherlan/Zonaliterasi.id).

ZONALITERASI.ID – Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Budi Setiyono, menegaskan, isu kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan bagian penting dari tata kelola pembangunan.

Kata dia, kegagalan menciptakan tata kelola kependudukan yang presisi dan terintegrasi dapat menghambat cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

“Isu KB bukan hanya soal pengelolaan alat kontrasepsi, tetapi menyangkut desain besar tata kelola kependudukan. Jika tidak diatur dengan baik, dampaknya bisa meluas, mulai dari tekanan lingkungan, kemacetan, berkurangnya lahan produktif, hingga meningkatnya biaya sosial dan ekonomi,” kata Budi kepada wartawan, seusai menutup Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, di Kantor Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Jalan Surapati 122 Bandung, Kamis, 26 Februari 2026, malam.

Budi juga mengingatkan risiko instabilitas demografi, kerentanan ketahanan pangan, serta menurunnya kualitas lingkungan dan ruang hidup masyarakat jika pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Saya meminta kepala daerah, DPRD, Bappeda, sekretaris daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat turut mengawal isu kependudukan secara serius dan kolaboratif,” ucapnya.

Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Budi menyoroti pentingnya penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) di seluruh daerah.

Dokumen tersebut, lanjutnya, tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus disusun realistis berdasarkan kondisi dan target pembangunan daerah.

“Substansi PJPK adalah menciptakan keseimbangan antara supply dan demand penduduk, termasuk kebutuhan infrastruktur, lapangan kerja, investasi, dan kapasitas fiskal daerah. Jika pertumbuhan penduduk tidak sebanding dengan kemampuan penyediaan layanan publik, maka laju pertumbuhan harus dikendalikan,” terangnya.

Menurut Budi, pada 2026, Kemendukbangga akan melanjutkan sejumlah agenda prioritas untuk mendukung kapitalisasi bonus demografi.

Program tersebut antara lain Genting untuk penanganan stunting, Tamasya guna meningkatkan partisipasi kerja perempuan melalui penyediaan taman asuh anak, Sidaya untuk pemberdayaan lansia agar tetap produktif, Gerakan Ayah Teladan (Gati), serta pengembangan Super Apps sebagai integrasi layanan digital kementerian.

Selain itu, untuk pemberdayaan lansia perlu didukung kebijakan lintas kementerian, termasuk pembukaan peluang kerja bagi kelompok usia lanjut seperti yang diterapkan di sejumlah negara maju.

“Aging population harus dilihat sebagai potensi, bukan beban. Dengan kebijakan yang tepat, mereka tetap memiliki daya beli dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (des)***