Selain Literasi dan Numerasi, Kini Rapor Pendidikan Ukur Karakter dan Keamanan Lingkungan Sekolah

Langkah Langkah Mengunduh Rapor Pendidikan Tahun 2023
Kemendikdasmen melalui BSKAP memperbarui Rapor Pendidikan dengan memasukkan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID Kemendikdasmen melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memperbarui Rapor Pendidikan dengan memasukkan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025.

Selain literasi dan numerasi, kini ada tambahan tiga indikator baru untuk memperluas pengukuran kualitas pendidikan di sekolah dan daerah.

“Rapor Pendidikan memotret mutu layanan pendidikan secara menyeluruh. Data yang disajikan mencakup capaian hasil belajar murid, kualitas proses pembelajaran, lingkungan belajar, hingga indikator pendukung lain yang memengaruhi peningkatan mutu pendidikan,” kata Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, dalam keterangan yang dilansir Kemendikdasmen, dikutip Jumat, 13 Maret 2026.

Kata Toni, pada pembaruan tahun ini, terdapat tiga indikator baru yang dimasukkan dalam Rapor Pendidikan.

Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang berkaitan dengan penguatan karakter murid.

Kedua, indikator ketersediaan buku pendidikan yang digunakan untuk memetakan kecukupan sumber belajar di satuan pendidikan.

Ketiga, indikator kesiapsiagaan bencana dan perubahan iklim yang menilai kesiapan sekolah menghadapi risiko bencana.

“Di tingkat satuan pendidikan, Rapor Pendidikan juga dimanfaatkan sebagai alat refleksi untuk memahami kondisi sekolah secara lebih menyeluruh,” terang Toni.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan, penambahan indikator tersebut mencerminkan upaya melihat mutu pendidikan secara lebih utuh.

“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” katanya.

Perkuat Data untuk Perencanaan Pendidikan

Menurut Toni, pembaruan yang dilakukan oleh BSKAP Kemendikdasmen bertujuan memperkuat pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan kebijakan pendidikan yang lebih terarah.

“Rapor Pendidikan yang telah diperbarui memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai capaian mutu layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan dan daerah. Data ini harus dimanfaatkan sebagai fondasi dalam menyusun perencanaan dan prioritas intervensi yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya

Toni menambahkan, Rapor Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat untuk membandingkan satu sekolah dengan sekolah lain. Instrumen tersebut lebih diarahkan sebagai alat refleksi internal agar satuan pendidikan dapat mengenali kekuatan dan aspek yang masih perlu diperbaiki.

“Pemanfaatan data secara konsisten dalam siklus perencanaan pendidikan dapat membantu mempercepat transformasi pembelajaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah,” tandas Toni. (des)***