ZONALITERASI.ID – Peserta Seleksi Mandiri Universitas Padjadjaran (SMUP) 2025 akan didiskualifikasi jika terbukti melakukan tindak kecurangan saat proses seleksi.
“Jika terbukti, kami akan diskualifikasi. Meski begitu, kami akan sangat hati-hati saat memutuskan diskualifikasi, harus betul-betul melihat berbagai variabel serta memastikan yang bersangkutan secara nyata melakukan tindakan yang melanggar aturan main dalam pelaksanaan seleksi masuk Unpad,” kata Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, di Gedung Pusat Pelayanan Basic Science (PPBS) Unpad Jatinangor, Sabtu 14 Juni 2025, dilansir dari kepada Kanal Media Unpad.
Sebagai informasi, pada SMUP 2025 yang menggunakan tiga skema diikuti sebanyak 35.155 peserta. Rinciannya, skema UTBK dan rapor sebanyak 18.070 peserta, skema ujian SMUP sebanyak 14.652 peserta, serta skema minat dan bakat atau prestasi non akademik sebanyak 2.433 peserta.
Selanjutnya Rektor memaparkan, cukup banyak variabel yang digunakan untuk menilai calon mahasiswa baru. Unpad antara lain menggunakan nilai rapor dan UTBK, menggunakan teknologi dalam ujian daring, Unpad juga mengonfirmasi data dengan data yang dikeluarkan panitia nasional saat UTBK. Dengan demikian, Unpad dapat mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan yang dilakukan peserta.
“Pelaksanaan ujian secara daring tetap dilakukan Unpad karena telah mengantisipasi berbagai hal untuk mendeteksi kecurangan yang dilakukan peserta. Selain itu, ujian daring dilaksanakan agar Unpad bisa membuka seluas-luasnya kesempatan bagi pendaftar,” katanya.
“Sesuai dengan prinsip bahwa Unpad inklusif sehingga siapapun terbuka untuk bisa mendaftar dan masuk ke Unpad, tanpa terbatas oleh Jarak dan Waktu,” sambung Rektor.
Antisipasi Kecurangan
Koordinator Bidang Pelaksana Ujian Online, Alan Ridwan Maulana, M.Kom., menjelaskan, panitia telah menyiapkan aplikasi ujian SMUP yang harus diinstal peserta serta face recognition antara kartu peserta dengan wajah peserta yang mengikuti ujian.
“Unpad tidak melaksanakan ujian daring berbasis web untuk menghindari peserta bisa membuka aplikasi lain secara bersamaan di laptop atau komputer yang digunakan. Aplikasi ujian SMUP dapat memblok upaya peserta membuka aplikasi lain sehingga mereka fokus mengerjakan soal ujian saja. Ditambah lagi ada pengawasan dua kamera, yaitu dari kamera di laptop/komputer dan kamera dari aplikasi zoom yang dijalankan peserta di ponsel,” jelas Alan.
Alan menambahkan, dengan teknologi face recognition, pengawas ujian dapat melihat seberapa persen kemiripan antara foto dengan wajah peserta yang mengikuti ujian daring saat itu. Jika persentasenya rendah maka akan menjadi catatan bagi pengawas untuk ditindaklanjuti usai pelaksanaan ujian.
“Dari pemeriksaan foto pendaftar, kami juga mendapati wajah beberapa joki yang sebelumnya ramai diberitakan di media. Jadi, selain mendaftar di SNBT, para joki ini juga ternyata mendaftar di seleksi jalur mandiri. Program studi yang dipilih para joki itu hanya kedokteran atau kedokteran gigi,” ujar Alan.
Daya Tampung SMUP Berjumlah 3.198 Orang
Sementara itu, dari 35.155 peserta yang mengikuti SMUP 2025, Unpad hanya menyediakan daya tampung sebanyak 3.198 orang untuk program sarjana dan 461 orang untuk program sarjana terapan. Lalu, bila ditambah daya tampung melalui SNBP dan SNBT, jumlahnya mencapai 8 ribuan mahasiswa baru.
“Kami ingatkan ke seluruh peserta seleksi mandiri Unpad untuk terus memperhatikan dan mengikuti informasi yang disampaikan lewat laman admission Unpad. Pengumuman hasil seleksi dan pengumuman lain bisa dibaca di sama dengan login menggunakan akun masing-masing,” katanya, Minggu, 15 Juni 2025.
Prof. Anas menambahkan, peserta yang lulus harus segera melakukan update biodata online dan melakukan pembayaran administrasi sesuai jadwal yang ditentukan.
Koordinator Bidang Pelaksana Ujian Online, Alan Ridwan, menyebutkan, panitia menggunakan aplikasi whatsapp blast guna menginformasikan pesan-pesan penting ke peserta ujian.
“Panitia juga menyediakan layanan nomor kontak helpdesk SMUP 0811 2230 1410 yang tersedia sejak awal pendaftaran,” ujarnya. (haf)***