ZONALITERASI.ID – Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menegaskan perlunya upaya serius untuk mengatasi masalah psikososial yang menimpa siswi SMP dan SMA.
Diketahui, hasil kajian dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan 2020 menyebutkan, sebanyak 4,3 persen laki-laki dan 5,9 persen perempuan di tingkat SMP dan SMA berkeinginan bunuh diri.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, mengatakan, KPPPA mendorong satuan pendidikan semakin empatik dan ramah terhadap anak dan remaja sebagai upaya menekan risiko gangguan psikososial yang marak terjadi saat ini.
“Gangguan psikososial pada anak dan remaja tidak bisa dianggap enteng. Harus segera ditangani. Jika dibiarkan dapat menyebabkan efek bola salju dan berbahaya bagi anak itu sendiri, lingkaran pertemanan, dan lingkungan sosialnya,” kata Nahar.
Ia mengungkapkan, untuk meringankan beban anak KPPPA kini berinisiatif menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Gangguan Psikososial pada Peserta Didik secara virtual.
“Gangguan psikososial pada anak dan remaja merupakan suatu masalah yang kadang tidak terlihat oleh mata, tapi tanda-tandanya dapat terdeteksi. Oleh karenanya, perlu pengamatan khusus oleh orang-orang di sekitarnya, salah satunya guru. Guru merupakan pihak yang objektif dalam mengamati apakah seorang anak mengalami gangguan psikososial atau tidak,” lanjut Nahar.
Ia mengimbau jika salah satu peserta didik menampakkan perilaku yang tidak biasa dari sebelumnya, sekolah agar mulai menggali apa persoalan anak tersebut. Dengan begitu, dapat dilakukan deteksi dini dari persoalan-persoalan yang mereka hadapi.
Psikiater, Shelly Iskandar, mengatakan, seluruh sistem satuan pendidikan bertanggung jawab dalam memberikan dukungan dan harapan pada anak-anak yang mengalami gangguan psikososial, salah satunya dengan metode DEKAP.
DEKAP adalah pertolongan pertama mempertahankan kesehatan mental. DEKAP adalah Dengarkan dan nilai kegawatan, Empati (berikan informasi dan dukungan), Kerjakan (bantu solusi dan mencari pertolongan profesional), dan Pertahankan kesehatan mental. (haf)***