ZONALITERASI.ID – DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa, 22 April 2025.
Pada kesempatan itu, DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan beberapa catatan strategis kepada Bupati Pangandaran berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2024.
Beberapa catatan dari DPRD ini direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
Menanggapi catatan tersebut, Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H., menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Keberhasilan tidak dilihat dari seberapa cepat prosesnya tapi seberapa konsisten kita bertahan dalam prosesnya,” ucap Bupati.
Ia menuturkan, rapat tersebut digelar sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
Kata Bupati, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan pada 17 Maret 2025 serta diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran dan langsung dibahas oleh Panitia Khusus I.
“Pembahasan yang dilakukan Pansus I bersama SKPD terkait merupakan bentuk checks and balances yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Saya apresiasi mendalam atas komitmen, dedikasi, serta waktu yang telah dicurahkan seluruh anggota DPRD dalam merumuskan rekomendasi yang konstruktif,” ujarnya.
“Dari hasil rekomendasi tersebut, akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun-tahun mendatang,” pungkas Bupati. (Adesoed)***