ZONALITERASI.ID – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengukuhkan 14 guru besar pada Kamis-Jumat, 7-8 Mei 2026. Pengukuhan berlangsung di Gedung Ahmad Sanusi, Jalan Dr. Setiabudhi 229 Bandung.
Dari 14 guru besar yang dikukuhkan, Prof. Dr. Eka Cahya Prima, S. Pd, M.T. menjadi profesor termuda yang meraih jabatan akademik tertinggi itu dalam usia 35 tahun.
Berikut daftar guru besar yang dikukuhkan pada hari pertama, Kamis, 7 Mei 2026:
1. Prof. Dr. H. Zainal Arifin M.Pd.
2. Prof. Dr. Andoyo Sastromiharjo, M.Pd.
3. Prof. Dr. Eka Cahya Prima, S. Pd, M.T.
4. Prof. Dr. Dadi Rusdiana, M.Si.
5. Prof. Wawan Gunawan, M.Ed., Ph.D.
6. Prof. Dr. Jarnawi Afhani Dahlan, M.Kes.
7. Prof. Dr. rer. nat. Asep Supriatna. M.Si.
8. Prof. Dr. Indra Mamad Gandidi, S.T., M.T.
Adapun guru besar yang dikukuhkan pada Jumat, 8 Mei 2026, yaitu:
1. Prof. Dr. Wawan Darmawan, S.Pd., M.Hum.
2. Prof. Dr. rer. nat. Nandi, S.Pd. M.T., M.Sc.
3. Prof. Dr. B. Nanang Supriatna, S.Sen., M.Pd.
4. Prof. Mustika Fitri, M.Pd., Ph.D.
5. Prof. Dr. Bambang Abduljabar, M.Pd.
6. Prof. Dr. Indra Safari, M.Pd.
Rektor UPI, Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., mengungkapkan, ke-14 guru besar yang dikukuhkan memiliki latar belakang keilmuan yang beragam. Mereka ada yang mengembangkan penelitian di bidang sel surya hingga mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar.
“Pengukuhan ini menjadi tonggak penting bagi UPI sebagai kampus pendidikan yang terus menelurkan para profesor baru di bidang pendidikan. Gelar profesor bukan hanya sebagai capaian gelar akademik tertinggi namun juga bentuk pengabdian terhadap pengembangan keilmuan di Tanah Air,” kata Prof. Didi, seusai pengukuhan, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Prof. Didi, penambahan 14 guru besar baru ini menambah jumlah guru besar di UPI yang saat ini telah mencapai 254 dari total 1628 tenaga dosen.
“Alhamdulillah jumlah ini telah mencapai 16 persen dari total tenaga dosen di kami. UPI menaruh perhatian serius pada percepatan dan dampak hadirnya guru besar bagi kampus,” ujarnya.
Kata Prof. Didi, keberadaan guru besar menjadi penopang universitas dalam membangun kampus.
Dia berharap, para guru besar tidak hanya berhenti pada publikasi penelitian, namun juga membantu kampus dalam menuju kampus berkualitas dunia.
“Pengukuhan Guru Besar hari ini sebagai tonggak penting bagi UPI. Bukan hanya karena penambahan profesor tapi juga meningkatkan intelektualitas kampus,” katanya.
“Pengukuhan guru besar ini bukan titik akhir, tapi titik awal bagi pengembangan UPI. Termasuk pembinaan kepada dosen muda. Kami ingin memastikan ilmu yang dipelajari tidak berhenti pada ruang kelas tapi juga berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.
Ideal
Sementara itu, saat menyampaikan sambutan pengukuhan guru besar, Prof. Didi menuturkan, persentase guru besar terhadap total dosen di UPI termasuk ideal. Hingga kini, terdapat 15,60% guru besar di UPI, atau 254 orang guru besar dari jumlah dosen yang mencapai 1.628 orang.
“UPI menaruh perhatian serius dalam percepatan jumlah guru besar. Selain itu, perhatian juga difokuskan terhadap peningkatan kualitas dan dampak kegurubesaran. Sehingga tidak hanya berhenti di publikasi, atau penunaian tugas-tugas akademik rutin semata,” katanya.
Di sisi lain, menurut Prof. Didi, jumlah guru besar untuk lingkup nasional masih sangat terbatas. Hingga awal 2026, jumlah guru besar di Indonesia hanya sekitar 2-3% dari sekitar 340.000 dosen. Angka ini masih jauh di bawah kebutuhan ideal (10-15%) untuk memperkuat kapasitas doktoral, riset, dan tata kelola perguruan tinggi nasional.
“Secara nasional, peningkatan jumlah guru besar menjadi agenda prioritas dalam peta jalan transformasi perguruan tinggi Indonesia menuju kelas dunia,” katanya.
Prof. Didi menambahkan, tuntutan terhadap peran guru besar juga semakin meningkat. Produktivitas riset harus konsisten, kualitas publikasi harus meningkat, dan kolaborasi baik nasional maupun internasional harus diperluas. Ke dalamnya termasuk dukungan terhadap peningkatan tata kelola universitas, dan hadir dalam menjawab persoalan kemasyarakatan.
“Dengan demikian, keberadaan guru besar yang ‘berdampak’ bukan semata slogan,” imbuhnya.
Salah satu profesor yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Eka Cahya Prima, S. Pd, M.T.. Prof. Eka yang masih berusia 35 tahun ini berfokus pada penelitian di bidang keilmuan Fisika. Prof. Eka tengah mengembangkan riset material sel surya dan energi terbarukan di Laboratorium Material Energi Surya di Laboratorium Prodi Fisika dan Prodi Pendidikan IPA UPI.
Sejumlah hasil riset Prof. Eka dan tim telah dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi tinggi, di antaranya Advanced Energy Materials (Wiley) dan ACS Nano Materials, serta beberapa di antaranya telah berhasil dikomersialisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan riset energi terbarukan di Indonesia.
“Untuk mencapai gelar tertinggi dalam akademik ini tidaklah mudah. Harus membagi fokus dengan keluarga dan tuntutan mengajar. Yang tidak kalah penting adalah birokrasi dan pendanaan riset,” kata Prof. Eka. (des)***











