ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026.
Adapun pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 mulai 18 sampai 23 Februari 2026, melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Program ini akan diikuti 33.975 peserta.
Melansir laman PPG Kemendikdasmen, peserta diimbau untuk melakukan cek status validitas NIK melalui aplikasi SIMPKB atau INFO GTK.
Apabila NIK belum valid, maka peserta perlu melakukan perbaikan di aplikasi verval PTK selama masih masa lapor diri. Guru juga bisa memperbaikinya sendiri di aplikasi dapodik melalui operator sekolah.
Cara Mengikuti PPG Guru Tertentu
Bagi guru yang mendapat pemanggilan, bisa melakukan konfirmasi bersedia di SIMPKB
Guru melapor diri secara daring (online) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara sesuai jadwal.
Peserta yang dipanggil melalui SIMPKB bisa melakukan pembelajaran secara mandiri melalui platform Ruang GTK.
Apabila sudah menyelesaikan semua pembelajaran, maka peserta bisa mendaftar Uji Kompetensi PPG (UKPPG) di platform Ruang GTK atau melalui laman https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login.
Dokumen Lapor Diri PPG Guru Tertentu
– Pakta integritas yang bisa didapat melalui https://ppg.kemendikdasmen.go.id/news/pelaksanaan-ppg-bagi-guru-tertentu-tahap-1-2026
– Biodata mahasiswa sesuai format PDDikti
– Scan ijazah S1/D4 yang dilegalisir (scan asli ijazah S1/D4 atau scan fotokopi legalisir ijazah S1/D4)
– Scan transkrip nilai S1/D4
– Scan kartu identitas KTP/SIM
– Scan pasfoto berwarna dengan dimensi 4×6
– Scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
– Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
– Scan surat bebas NAPZA dari puskesmas/RSUD setempat/kepolisian/BNN
– Scan NPWP jika memiliki
– Tambahan syarat dari LPTK masing-masing apabila dibutuhkan.
Jadwal PPG Guru Tertentu
– Pemanggilan peserta melalui SIMPKB: 18-23 Februari 2026
– Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 18 Februari-11 Maret 2026
– Lapor diri di LPTK: 26 Februari-2 Maret 2026
– Orientasi di LPTK: 5 Maret 2026
– Pembelajaran terbimbing secara daring di LPTK: 6-11 Maret 2026
– Pendaftaran UKPPG (first taker): 12-16 Maret 2026
– Pendaftaran UKPPG untuk Guru Tertentu (retaker): 12-15 Maret 2026.
Catatan:
Jadwal di atas bisa berubah. Jika ada perubahan, akan diinformasikan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen. (gib)***











