ZONALITERASI.ID – Sejumlah SD negeri di Kota Bandung kekurangan pendaftar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023.
Berdasarkan data yang dilansir Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, setidaknya ada empat SD yang minim siswa baru.
Dalam data yang dikutip dari ppdb.bandung.go.id disebutkan, pada PPDB 2022/2023 untuk sistem zonasi tahap dua, SD yang paling minim pendaftar yaitu SD Putraco Indah yang berada di Jalan Rajamantri Kaler, Lengkong, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, yang hanya terdapat tiga pendaftar.
Selain itu, di SDN Cidadap, Kecamatan Cidadap, hanya enam pendaftar yang lolos seleksi dari kuota 56 kursi. SDN Sukaraja, Kecamatan Cicendo hanya 10 pendaftar saja yang lolos seleksi. Sementara SDN Cilandak, Kecamatan Sukasari terdapat sembilan pendaftar yang lolos seleksi. Sedangkan SDN 217 Sarijadi, Kecamatan Sukasari tujuh pendaftar.
Ketua Tim PPDB Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengatakan, terdapat beberapa permasalahan yang menyebabkan pendaftar minim.
“Nah ini Putraco Indah baru tiga orang. Sebelumnya kita sudah mengantisipasi agar pendaftar tidak minim di SDN Putraco Indah ini,” kata Edy Suparjoto, dikutip dari laman Republika, Rabu, 13 Juli 2022.
Edy mengatakan, untuk mengantisipasi minimnya siswa yang mendaftar di SDN Putraco Indah, dilakukan dengan mengurangi rombongan belajar (rombel) di sekolah yang berlokasi di seputar SDN Putraco Indah, yaitu SD Pelita dan SD Karang Pawulang. Namun animo masyarakat untuk mendaftar di sekolah tersebut tetap minim.
“Kita sudah antisipasi dengan mengurangi rombel sekolah sekitar, SD Pelita dan Karang Pawulang itu sudah dikurangi agar Putraco Indah bisa penuh oleh peserta didik,” jelasnya.
Edy menuturkan, lokasi SDN Putraco Indah berdekatan dengan dua SDN besar. Selain itu stigma masyarakat yang menilai sekolah tersebut juga menjadi faktor minimnya peminat, karena sekolah tersebut cukup banyak diisi peserta didik berkebutuhan khusus dan dianggap sebagai sekolah inklusi.
“Putraco itu ada bebeberapa peserta difasilitasi dari peserta didik kebutuhan khusus sebetulnya bukan (khusus) kebutuhan khusus. Stigma masyarakat Putraco itu sekolah inklusi,” ujarnya.
“Kami akan terus berupaya agar masyarakat tetap mendaftar ke SDN Putraco, dan bahkan kepala sekolah sudah mengundang berbagai pemangku kepentingan di wilayah. Selain itu para guru yang ada berkualitas,” pungkas Edy.
Menyikapi kondisi itu, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mendorong Disdik agar mengevaluasi pelaksanaan PPDB. Sebab, Disdik yang seharusnya memiliki pemetaan untuk sebaran siswa di wilayah sesuai zonasi, tidak mengalami kesulitan untuk pendistribusian siswa ke sekolah.
“Intinya ini kenapa bisa sepi peminat begitu. Perlu pemetaan secara menyeluruh terhadap keberadaan SD negeri dengan penduduk yang padat atau angka jumlah anak kecilnya banyak atau sedikit, sehingga bisa efektif dalam menentukan kuota,” kata Andri, dikutip dari detikJabar.
Andri menuturkan, SDN Putraco Indah berada di tengah komplek perumahan mewah yang secara geografis merupakan wilayah bukan padat penduduk. Sehingga, ada kemungkinan orang-orang yang tinggal di sana berpenghasilan menengah ke atas dan memilih menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah swasta.
“Sehingga SD Putraco ini menjadi sepi pendaftar. Disdik juga harus bisa meng-upgrade sekolah tersebut supaya bisa menjadi sekolah unggulan yang tak kalah dengan sekolah lain,” tuturnya.
Selain itu, Andri memandang Disdik kurang maksimal dalam menyosialiasikan keberadaan sekolah inklusi yang disandang SDN Putraco Indah.
“Disdik kurang mensosialisasikan ke masyarakat soal sekolah inklusi. Seharusnya sekolah itu bisa menjadi sekolah elite yah, tapi ini malah seolah-olah dihindari oleh masyarakat karena faktor tersebut. Makanya, harus ada evaluasi akan hal ini,” tuturnya.
Komisi D pun memastikan akan memanggil Disdik untuk mengevaluasi tahapan PPDB secara keseluruhan. Komisi D ingin kejadian ini tak terulang lagi, terutama pada tahapan PPDB tahun selanjutnya.
“Ya nanti akan kami panggil buat evaluasi,” tuturnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, memastikan akan memanggil Disdik untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB. Ia menilai Disdik harus melakukan evaluasi kembali imbas SDN 206 Putraco Indah yang hanya memiliki tiga siswa baru.
“Nanti kita jadwalkan, Komisi D nanti akan panggil untuk evaluasi,” katanya. ***