Oleh Tawati
“SYIRIK adalah muara dari berbagai kejahatan dan penyelewengan. Syirik juga merupakan rusaknya pikiran atau tingkah laku. Syirik pada hakikatnya adalah ucapan atau akidah tanpa ilmu.”
Viral di media sosial (Medsos) Instagram, seorang dukun bersertifikat meminta bantuan kekuatan gaib. Tujuannya, untuk melawan Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Peristiwa itu viral dan diunggah ulang oleh akun @fakta.indo. Dalam keterangan tulisnya, admin tersebut menjelaskan alasan kenapa dukun bersertifikat itu meminta bantuan kekuatan.
“Dukun bersertifikat meminta bantuan kekuatan gaib untuk melawan Marsel Radhival alias Pesulap Merah karena pernyataannya dinilai menghina dukun,” jelasnya, dikutip Minggu, 7 Agustus 2022.
Akidah Islam merupakan harta yang tak ternilai harganya bagi seorang Muslim. Sebab, ia adalah pangkal dari seluruh keluhuran dan kebajikan. Tanpa iman, manusia laksana bangkai hidup yang tak memiliki nilai dan harga sedikitpun. Atas dasar itu, Allah dan Rasul-Nya telah mewajibkan seorang Muslim untuk menjaga akidahnya dengan sungguh-sungguh dalam keadaan dan kondisi bagaimanapun.
Namun hari ini, banyak manusia yang bertuhankan lebih dari satu. Ini disebut dengan musyrik, yaitu orang-orang yang syirik. Syirik dalam arti mempersekutukan Tuhan dengan menjadikan sesuatu, sebagai obyek pemujaan, dan atau tempat menggantungkan harapan dan dambaan.
Maraknya kesyirikan akhir-akhir ini bukanlah hal yang aneh, karena Indonesia menerapkan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan aturan agama dari negara. Sistem ini menempatkan penguasa bukan sebagai penjaga akidah umat. Masalah agama (akidah) dianggap sebagai masalah privat setiap individu sehingga negara tak berhak mencampurinya.
Sistem sekulerisme juga memberi kebebasan kepada setiap individu rakyat untuk memilih keyakinannya sehingga negara akan membiarkan rakyatnya untuk memilih apakah mau melakukan perbuatan syirik atau tidak. Kesyirikan tidak dianggap sebagai sebuah bahaya atau kejahatan, tetapi hanya sebuah pilihan dalam keyakinannya.
Padahal, syirik adalah muara dari berbagai kejahatan dan penyelewengan. Syirik juga merupakan rusaknya pikiran atau tingkah laku. Syirik pada hakikatnya adalah ucapan atau akidah tanpa ilmu.
Sistem demokrasi yang diterapkan saat ini memang telah melahirkan empat kebebasan, yaitu: kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku, dan kebebasan berkepemilikan. Hal inilah yang telah menggiring rakyat menjalankan berbagai kebebasan tersebut hingga kebablasan dalam kehidupannya.
Di tengah berbagai persoalan bangsa, seyogianya negara menguatkan akidah rakyatnya. Tidak membiarkan praktik-praktik amal yang merusak akidah. Di samping individu dan masyarakat, sejatinya negara punya peran dalam melindungi akidah umat dari setiap upaya yang ditujukan untuk menggerus, menistakan dan melenyapkan akidah Islam. Dalam menjaga akidah umat, peran negara di antaranya:
Pertama, menanamkan akidah Islam yang sahih melalui pendidikan yang diselenggarakan di seluruh wilayah kekuasaan negara mulai dari pendidikan tingkat dasar, menengah hingga tingkat tinggi. Negara wajib menjadikan akidah dan syariah Islam sebagai acuan untuk menyusun kurikulum pendidikan formal dan informal.
Kedua, membangun kesadaran politik masyarakat hingga mereka tanggap terhadap setiap upaya yang ditujukan untuk menghancurkan akidah Islam.
Ketiga, menjatuhkan sanksi yang sangat berat bagi siapa saja yang berusaha menyebarkan paham-paham sesat. Negara bisa saja menjatuhkan sanksi hingga taraf hukuman mati bagi siapa saja yang berusaha mempropagandakan paham-paham sesat.
Islam tidak mengakui sekulerisme. Agama tak hanya menjadi dasar keyakinan dan amal perbuatan individu Muslim semata, tetapi harus menjadi landasan pengaturan kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Sebagaimana dikatakan oleh Syekh Taqiyyuddin an-Nabhani, “Akidah Islam adalah dasar negara. Segala sesuatu yang menyangkut institusi negara, perangkat negara, dan pengawasan atas tindakan negara harus dibangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam menjadi asas undang-undang dasar dan perundang-undangan syar’i.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 5).
Dengan landasan seperti itu maka negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan rakyatnya memilih apakah mau syirik ataukah tidak. Negara juga akan melakukan penjagaan akidah umat Islam sehingga tak akan ada satu pun aktivitas syirik yang dibiarkan. Bahkan negara akan melakukan berbagai upaya untuk mengukuhkan keimanan semua individu rakyatnya. Sehingga keberkahan senantiasa dirasakan oleh seluruh penduduk negeri dan akidah generasi umat selanjutnya akan selalu kokoh dan terjaga.
Wallahu a’lam bishshawab. ***
Tawati, Muslimah Revowriter Majalengka.











