ZONALITERASI.ID – Komnas Perempuan mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang telah menjadi pilot project dan contoh untuk kementerian/lembaga lain dalam komitmen dan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Ch Salampessy, mengatakan, Kemenag memiliki komitmen dan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dibandingkan Kemendikbudristek.
“Ini patut kami apresiasi, sebab banyak perguruan tinggi keagamaan Islam yang memiliki SOP baru kemudian diikuti oleh perguruan tinggi di bawah Kemendikbud. Kami berharap SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini tidak hanya di lembaga pendidikan melainkan juga di Kemenag hingga ke level paling bawah,” kata Olivia, saat pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
Menurut Olivia, pertemuan dengan Menteri Agama ini untuk membincangkan kembali MoU tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan yang ditandatangani lima tahun lalu.
“Kami bersyukur Bapak Menteri Agama menerima kami untuk kedua kalinya dan ini suatu kehormatan bagi kami di Komnas Perempuan mengingat MoU antara Kemenag dengan Komnas Perempuan sudah dilakukan sejak 2018 dan telah berakhir pada 25 Mei 2023 lalu. Tujuan kami setelah berproses selama lima tahun ada banyak yang akan kami upgrade terkait apa saja capaian kerja sama dengan Kementerian Agama,” kata Olivia.
33 PT Keagamaan Miliki Kawasan Bebas Kekerasan
Sementara itu komisioner Komnas Perempuan sekaligus Guru Besar Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Alimatul Qibtiyah mengatakan, sejak MoU ditandatangani pada tahun 2018 sudah banyak hal yang dilakukan untuk melaksanakan dalam mandat Komnas Perempuan yaitu menciptakan kondisi yang koundusif dan pemenuhan hak-hak perempuan.
“Program kawasan bebas kekerasan di perguruan tinggi keagamaan merupakan program prioritas nasional. Berawal dari SK Dirjen Pendis No5494 tahun 2019 tentang pencegahan dan penaganan kekeasan seksual dilanjutkan dengan PMA No.7322, KMA No.8323 yang semuanya menujukan komitmen dari Kementerian Agama untuk mewujudkan kawasan bebas kekerasan di lembaga pendidikan sangat bagus dan penting. Dan ini harus kita kawal bersama,” kata Alimatul.
Dia menjelaskan, dari 58 perguruan tinggi (PT) keagamaan negeri di bawah Kementerian Agama sebanyak 33 sudah memiliki kawasan bebas kekerasan dan Satgas PPKS. Sementara khusus PTKN Katolik dan Kristen, Komnas Perempuan belum mendapat update terkait kawasan bebas kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
“Kami akan terus mendorong komitmen yang ada di kampus. Ke depan tidak hanya mendorong, kami akan bekerja sama dalam peningkatan kapasitas tim Satgas PPKS,” ujarnya.
Kesetaraan Gender di Kemenag
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta tindaklanjut MoU Kemenag dengan Komnas Perempuan dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat pentingnya dan komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Menurut Menag, dulunya Kementerian Agama dikenal dengan kementerian yang sangat maskulin. Sehingga jarang sekali perempuan memiliki kesempatan yang sama sebagaimana laki-laki memiliki kesempatan di Kementerian Agama.
“Jadi problem ini tidak hanya di lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi, pesantren dan madrasah melainkan juga di lingkungan Kantor Kementerian Agama. Saya buat terobosan yang bagi orang lain kecil namun menjadi gambaran bagaimana Kemenag berkomitmen terhadap kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan,” katanya.
“Ibu Mariana yang hadir dalam pertemuan kita ini adalah juru bicara Kementerian Agama. Sepanjang sejarah Kementerian Agama baru kali ada juru bicara perempuan. Dalam sejarah perhajian baru tahun ini ada amirul hajj perempuan karena ini adalah komitmen dan keberpihakan kami terhadap kesetaraan gender begitu juga dengan rektor, kanwil dan kakankemenag,” sambung Menag.
Khusus untuk pesantren, Menag menyarankan Komnas Perempuan dapat terjun langsung ke pesantren untuk mengkampanyekan Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
“Pesantren itu sangat otonom dan independen. Jadi kalau boleh kami menyarankan Komnas Perempuan masuk dan datang ke pesantren. Karena ini jantung pertahanan terhadap kesetaraan gender dan penanganan kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.
“Khusus untuk Dirjen Kristen akan saya sampaikan langsung agar PTKN Kristen memiliki kawasan bebas kekerasan. Terima kasih atas apresiasi Komnas Perempuan terhadap Kementerian Agama. Kamin tunggu draf MoU kalau bisa kita lakukan pendatanganan di Kantor Komnas Perempuan dalam waktu dekat ini,” pungkas Menag. (des)***