Hardiknas 2024, FSGI Soroti Masih Maraknya Kekerasan di Sekolah

Ilustrasi kekerasan anak
Memperingati Hardiknas 2024 FSGI menyoroti kekerasan di sekolah dan madrasah yang hingga saat ini masih marak di dunia pendidikan, (Foto: Antara).

ZONALITERASI.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti kekerasan di sekolah dan madrasah yang hingga saat ini masih marak di dunia pendidikan. Pernyataan itu disampaikan FSGI menyambut peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024,

“FSGI menyampaikan keprihatinan masih tinggi atas kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan yang bahkan sampai merenggut nyawa peserta didik, baik di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek maupun Kementerian Agama,” kata anggota Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam siaran pers, Kamis, 2 Mei 2024.

Retno menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun FSGI, pada tahun 2022 terjadi 26 kasus kekerasan berat. Beberapa di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia.

Jumlah kasus kekerasan kemudian meningkat di tahun 2023 dengan angka mencapai 30 kasus. Sebanyak 80% kasus terjadi di sekolah naungan Kemendikbudristek dan 20% di madrasah naungan Kemenag.

Salah satu kasus kekerasan yang baru-baru ini jadi sorotan terjadi di pondok pesantren di Tebo, Jambi. Dalam kasus tersebut, seorang santri berinisial AH usia 13 tahun mengalami patah tulang tengkorak akibat dianiaya. Kasus kekerasan serupa terjadi di pondok pesantren di Banyuwangi. Akibatnya, korban berinisial SM usia 14 tahun meninggal dunia.

“Ironis bahwa pihak pondok pesantren tidak menyampaikan fakta kepada para orang tua. Seperti pada kasus AH, pihak pondok mengabari keluarga bahwa anaknya hanya tersengat listrik,” tuturnya.

Retno menambahkan, atas perkara-perkara tersebut, FSGI berharap program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan tetap dilanjutkan oleh menteri pendidikan yang baru nanti.

FSGI juga turut mengapresiasi langkah yang telah digalakkan oleh Kemendikbudristek untuk mencegah kekerasan di lingkungan satuan pendidikan terjadi kembali.

“FSGI menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudrisek yang telah berupaya serius untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, baik berupa regulasi melalui Permendikbudristek 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) dan melakukan berbagai sosialisasi,” katanya. (des)***

 

 

Respon (5)

  1. Magnificent beat I would like to apprentice while you amend your site how can i subscribe for a blog web site The account helped me a acceptable deal I had been a little bit acquainted of this your broadcast offered bright clear idea

  2. Hello! I could have sworn I’ve been to this
    website before but after browsing through some of the post
    I realized it’s new to me. Anyways, I’m definitely happy I found
    it and I’ll be book-marking and checking back frequently!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *