ZONALITERASI.ID – Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan satu-satunya jalur berdasarkan raport dan prestasi yang dibuka oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Ketentuan seleksi diberikan kepada perguruan tinggi tujuan dengan kuota yang paling ketat. Dibandingkan dengan jalur lain, SNBP memiliki kuota paling sedikit. Minimal kuota SNBP adalah 20 persen. Sementara SNBT minimal 30 persen dan Jalur Mandiri maksimal 50 persen.
Dengan kuota yang terbatas, persaingan untuk mengamankan kursi di PTN pilihan semakin tinggi. Selepas pengumuman, tak sedikit siswa yang mengeluhkan dirinya ditolak padahal memiliki nilai yang cukup tinggi.
Menyikap fenomena ini, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, mengatakan, salah satu kriteria dalam SNBP adalah kesesuaian mata pelajaran dengan Program Studi (Prodi) pilihan.
Menurut Prof.Eduart, ia kerap menerima banyak keluhan mengenai tidak diterimanya beberapa siswa pada SNBP meski memiliki nilai rapor yang tinggi. Setelah dicek, ternyata para siswa ini mengambil mata pelajaran yang tidak sesuai dengan Prodi pilihannya.
“Setelah dicek nilainya bagus. Tetapi paket bidang mata pelajaran yang diambil itu tidak berkesuaian dengan program studi yang dipilih. Misalnya di SMA tidak pernah mengambil kimia, biologi. Lantas SNBP memilih kedokteran. Tentu ini indeks menilainya kan tidak mungkin, maka tidak lulus,” tutur Prof. Eduart, dilansir dari YouTube SNPMB ID, Selasa, 17 Desember 2024.
Eduart menambahkan, nilai rapor tidak bisa dijadikan patokan semata. Oleh karena itu, pihaknya telah mengadakan audiensi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar menggalakkan sosialisasi kepada sekolah mengenai penilaian ini.
“Pemahamannya harus lebih di dalam memilih Prodi di SNBP karena itu akan sangat ditentukan oleh mata pelajaran yang sudah diambil,” pungkasnya.
Ketentuan Umum SNBP 2025
1. Siswa mempunyai nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
2. Sekolah mengisikan rapor siswa eligible di pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS)
3. Sekolah harus memiliki akun SNPMB
4. Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa
5. PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional
Jadwal SNBP 2025
– Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
– Registrasi akun SNPMB sekolah; 6-31 Januari 2025
– Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025 (SNBP) dan 13 Januari-27 Maret 205 (SNBT)
– Pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS): 6-31 Januari 2025
– Pendaftaran SNBP: 4-18 februari 2025
– Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
– Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
(des)***