ZONALITERASI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suyatman, mengungkapkan pihaknya tengah memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap 133 Kepala SMA/SMKĀ (111 SMA dan 22 SMK) di Jabar yang nekat melakukan study tour.
Data itu diketahui lewat pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pendataan dilakukan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selain soal pendataan itu, kata Herman, Dedi juga mengarahkan agar dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap ratusan SMA/SMK itu, apakah melanggar Surat Edaran (SE) mengenai larangan study tour atau tidak.
Diketahui, larangan study tour tertuang dalam SE Nomor: 64/PK.01/Kesra yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK yang (study tour) keluar Jawa Barat dan ini berkembang terus ya. Ini lagi didalami, apakah hanya melanggar SE atau ada aturan lain yang memang dilanggar ya, karena apabila hanya melanggar SE itu apakah masuk pelanggaran disiplin ringan atau sedang,” ujar Herman, dilansir dari TribunJabar.id, Minggu, 2 Maret 2025.
Menyinggung kemungkinan adanya pelanggaran berat yang dilakukan pihak sekolah untuk pelaksanaan study tour, Herman menuturkan, pelanggaran berat itu termasuk soal biaya study tour yang dibebankan kepada wali murid secara keseluruhan.
Menurutnya, apabila pihak sekolah melakukan hal tersebut, maka kemungkinan akan dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang bisa berujung pencopotan terhadap kepala sekolah.
“Tapi kalau ada pembebanan ada pemberatan, misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah ada hal lain terkait integritas, itu kan dugaan pelanggaran disiplin berat, maka harus dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT),” jelas Herman.
Alasan Dedi Mulyadi Larang Study Tour
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjelaskan mengenai larangan study tour bagi sekolah-sekolah di Jabar.
Lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, Selasa, 25 Februari 2025, Dedi melarang kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri yang biasa dilakukan SMA/SMK.
Larangan itu berlaku bagi apapun kegiatan yang berkaitan dengan study tour, yang membebani keuangan orang tua siswa.
“Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa. Selama ini, biaya study tour selalu dibebankan secara penuh kepada pihak wali murid,” kata Dedi.
“Selama ini sebagian besar orang tua siswa harus berutang demi membayar biaya study tour. Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” imbuh Dedi.
Alasan selanjutnya yang membuat Dedi tegas melarang study tour adalah soal keamanan.
Dedi menyinggung kecelakaan SMK di Depok ketika melakukan study tour yang berujung pada meninggalnya 11 siswa.
Menurutnya, kecelakaan tersebut harus dijadikan pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah orang yang banyak. Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama,” pungkas Dedi.
Diketahui, sejak resmi menjabat sebagai Gubernur Jabar setelah dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025, Dedi Mulyadi gencar menyuarakan larangan study tour bagi SMA/SMK di Jawa Barat.
Bahkan, di hari pertamanya bekerja sebagai Gubernur Jabar, Dedi mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok yang ngotot melaksanakan study tour ke luar provinsi.
Sejumlah Sekolah Batalkan Study Tour
Imbas larangan yang disampaikan Dedi Mulyadi, sejumlah sekolah di Jawa Barat membatalkan kegiatan study tour ke Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat, Eko Suprianto.
Eko mengatakan, dari data enam objek wisata di Bandung Barat, sudah ada 18 kunjungan wisata sekolah yang dibatalkan.
“Sudah banyak sekolah-sekolah yang cancel (study tour). Ada 18 event yang batal dengan total pesanan 4.300 pax. Itu data bulan Februari (2025),” kata Eko, Senin, 24 Februari 2025.
Atas larangan study tour, Eko mengatakan, PHRI Jawa Barat akan menjadwalkan pertemuan dengan Dedi.
Pertemuan itu diharapkan bisa menjadi jembatan diskusi untuk membahas dampak dari adanya pelarangan study tour.
“Iya, rencananya dari pengurus PHRI Jabar yang mau menghadap,” ujar Eko.
Terpisah, pengusaha perjalanan wisata di bawah naungan organisasi Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Jawa Barat, mengaku khawatir dengan adanya larangan study tour.
Ketua ASITA DPR Jabar, Daniel Guna Nugraha, mengungkapkan, kekhawatiran itu menjalar hingga ke Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.
Sebab, selama ini pasar terbesar pelajar ketiga provinsi itu berasal dari Jawa Barat.
Ia pun mengaku khawatir larangan study tour bagi SMA/SMK di Jawa Barat, bisa berdampak pada boikot berwisata ke Jabar.
“Efek pelarangan ini telah menimbulkan kekhawatiran, bukan hanya oleh pelaku industri pariwisata di Jawa Barat tetapi juga menjalar ke Provinsi lain di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Bali,” ucapnya.
“Pasar terbesar pelajar mereka adalah dari Jawa Barat, mungkin saja nantinya bisa berdampak boikot berwisata ke Jawa Barat,” jelas Daniel. ***