Tanggapi Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Ini Pernyataan dari Pansus II DPRD Pangandaran 

20250423 163005
Pansus II DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025–2029, Selasa, 22 April 2025. (Foto: Istimewa)

ZONALITERASI.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2025–2029. Acara berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Selasa, 22 April 2025.

Anggota Pansus II, Tata Sutari, S.E., menjelaskan, penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan disusun berdasarkan visi, misi, serta program kepala daerah terpilih. Proses pembahasan oleh Pansus II dilakukan sejak 14 April hingga 21 April 2025.

“Rancangan awal RPJMD ini telah disusun secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tata, saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025–2029.

Tata mengungkapkan, Pansus II mengapresiasi sistematika dokumen RPJMD yang telah mencakup berbagai aspek penting, mulai dari gambaran umum daerah hingga strategi pembangunan. Selain itu, Pansus II juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis.

“Salah satunya adalah perlunya integrasi RPJMD Kabupaten Pangandaran dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Jawa Barat, termasuk mendukung pengembangan kawasan Jawa Barat selatan,” ujarnya.

Rekomendasi penting lainnya, kata Tata, mencakup penambahan sasaran pembangunan pada misi ketiga terkait infrastruktur berkelanjutan, seperti pelestarian kawasan konservasi, pembangunan konektivitas antarwilayah terisolir, dan pengembangan ruang terbuka hijau publik.

Selanjutnya, di sisi ekonomi, Pansus II mendorong strategi hilirisasi pariwisata melalui pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, digitalisasi pemasaran, serta pengembangan agrowisata.

“Sektor pertanian pun tak luput dari perhatian, dengan dorongan terhadap reforma agraria dan penguatan komoditas unggulan daerah seperti kelapa, pala, dan jagung,” ungkapnya.

Adapun untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, Pansus II menekankan pentingnya pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal, serta penguatan ekosistem kewirausahaan desa. Pengembangan kawasan agropolitan dan minapolitan juga menjadi salah satu strategi yang diusulkan.

Selain itu, Pansus II menekankan perlunya mengakomodasi aspirasi DPRD terkait pemekaran wilayah kecamatan dan desa dalam RPJMD sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan kondusifitas daerah.

“Laporan ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam penyusunan Renstra dan Renja SKPD, agar tercipta konsistensi program pembangunan daerah ke depan,” ucap Tata.

“Dengan dukungan seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Pangandaran menyepakati rancangan awal RPJMD 2025–2029 sebagai pijakan utama pembangunan lima tahun ke depan, membawa harapan baru bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Pangandaran,” pungkasnya. ***