DPRD Jawa Barat Sentil Kebijakan Pendidikan Gubernur Dedi Mulyadi, Sisakan Persoalan Mendasar

sentuhan bertema candi bentar jadi wajah baru di gedung sate kota bandung 1763618191168 169
Gedung Sate, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – DPRD Jawa Barat menyampaikan catatan serius terhadap sejumlah kebijakan sektor pendidikan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sepanjang 2025.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengungkapkan, beberapa kebijakan sektor pendidikan yang dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi masih menyisakan persoalan mendasar yang berpotensi menghambat peningkatan indeks pendidikan di Jawa Barat.

Salah satu yang menjadi sorotan Ono yaitu posisi pesantren yang menurutnya tidak bisa dipisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Selain itu, hingga kini indeks pendidikan dan angka lama sekolah di Jabar masih tergolong rendah.

“Terkait kebijakan tahun 2025 yang masih mengganjal, kami melihat persoalan pendidikan. Pesantren itu bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan indeks pendidikan Jawa Barat yang sampai hari ini masih sangat rendah, termasuk angka lama sekolah,” kata Ono, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 2 Januari 2026.

Ono juga menyinggung masih maraknya praktik penahanan ijazah oleh sekolah, meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran larangan penahanan ijazah.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah yang menahan ijazah karena tunggakan biaya pendidikan yang cukup tinggi,” sebutnya.

Terkait kebijakan penghapusan bantuan pesantren yang dialihkan menjadi beasiswa santri, kata Ono,  alokasi anggaran justru mengalami penurunan signifikan.

“Dengan dihapusnya bantuan untuk pesantren dan dialihkan menjadi beasiswa santri, dari sebelumnya dianggarkan Rp10 miliar kini hanya tersisa Rp5,1 miliar. Ini tentu menjadi catatan,” ucapnya.

Ono bilang, persoalan utama dari kebijakan tersebut terletak pada sistem pendataan. Pesantren di bawah Kementerian Agama belum memiliki data yang akurat terkait santri dari keluarga tidak mampu.

“Problemnya ada pada pendataan. Pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama ini belum mampu menghadirkan data santri dari orang tua tidak mampu secara baik. Ke depan, gubernur bersama Kemenag harus bisa menyajikan data yang valid agar santri dari keluarga tidak mampu bisa dibantu oleh Pemprov Jawa Barat,” jelasnya.

Tak hanya pesantren, terkait kebijakan penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta yang dialihkan menjadi beasiswa, menjadi catatan DPRD Jabar. Menurut Ono, kebijakan itu masih menyisakan masalah serupa.

Selanjutnya, untuk sekolah swasta, penghapusan BPMU dan pengalihan menjadi beasiswa juga membutuhkan proses pendataan yang lebih akurat. Tidak bisa hanya berdasarkan data sensus desil 1 sampai 5 yang ada di sistem, karena di lapangan masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum terdata.

“Mekanisme pendataan penerima beasiswa belum sepenuhnya menyentuh masyarakat tidak mampu di lapangan,” ucapnya.

Ono mendorong Pemprov Jabar agar tidak hanya berpatokan pada data administratif, tetapi juga membuka ruang verifikasi berdasarkan kondisi riil masyarakat. Ini perlu dikaitkan dengan pembahasan Perda Kependudukan yang saat ini tengah dibahas DPRD Jabar.

“Gubernur harus membuka akses, tidak hanya terpaku pada data di sistem, tetapi juga melihat kondisi riil masyarakat di bawah. Ini harus dikorelasikan dengan Perda Kependudukan agar pemerintah punya ruang membantu rakyat yang tidak ter-cover oleh sistem pendataan,” ujarnya.

“Tanpa pembenahan tersebut, kebijakan pendidikan yang ada dikhawatirkan tidak akan berdampak signifikan terhadap perbaikan indikator pendidikan di Jawa Barat,” sambung Ono.

Meski begitu, Ono memastikan program beasiswa akan tetap dilanjutkan pada 2026. Namun, skemanya murni melalui beasiswa, bukan lagi hibah.

“Program tetap dilanjutkan. Nanti akan ada beasiswa untuk santri dan juga untuk sekolah swasta, dengan catatan hibah itu sudah tidak ada dan diganti sepenuhnya melalui skema beasiswa,” pungkasnya. (des)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *