Antara Pakauman Cianjur – Yogyakarta: Pertemuan Pemikiran dan Perjodohan Islam Berkemajuan

WhatsApp Image 2026 02 19 at 16.31.58
Pengajian Qobla Ramdhan 1447 & Silaturahmi Keluarga Besar K.H. Ahmad Dahlan yang diadakan PMD Muhammadiyah Cianjur, (Foto: Istimewa).

Oleh Nunu A. Hamijaya

PADA hari Selasa, 17 Februari 2026, penulis berkesempatan menghadiri acara Pengajian Qobla Ramdhan 1447 & Silaturahmi Keluarga Besar K.H. Ahmad Dahlan yang diadakan PMD Muhammadiyah Cianjur. Istimewa karena silaturahmi keluarga besar pendiri Muhammadiyah itu sekaligus mencari jejak salah seorang istri K.H. Ahmad Dahlan yang berasal dari Kaum Cianjur. Mereka adalah keturunan K.H. Ahmad Dahlan dari istri Siti Walidah (pahlawan nasional), yaitu : 1. H. Ahmad Muhsin (menantu cicit, suami dari alm. Siti Hadiroh); 2. Widiyastuti (canggah, Ketua LBSO PPA) + suami Riswinarno (anggota Bidang Pustaka, Arsip, dan Museum MPI PPM); 3. Heru Widayat (canggah) + istri (Soeraningrum); serta 4. Widi Maryati (canggah, Wakil Ketua bidang hukum PPA) + Dr. H. Izzul Muslimin (Sekretaris P.P. Muhammadiyah).

Keluarga Besar K.H.R. Muhammad Nuh bin Idris diwakili oleh Drs. H. Sudrajat Laksana dan Ust. Musa Qosnu, didampingi Nunu A. Hamijaya sebagai penulis buku K.H.R. Muhammad Nuh bin Idris. Sayangnya, tidak ada perwakilan dari durriyah Siti Aisyah, seperti keturunan (anak,cucu, cici) dan adik atau kakaknya.

Antara Kauman Yogya dan Kaum Cianjur

Istilah ‘pakauman’, ‘kauman’, atau kaum di Jawa, tidak terlepas dari adanya Kampung Kauman”.

Kampung Kauman merupakan kampung tertua yang berdiri pada masa Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat bersamaan berdirinya Kraton dan Masjid Gede Kauman, pada 29 Mei 1773 M. (Darban, 2000). Dibangunnya kampung ini tidak lain diperuntukkan para abdi dalem Keraton Ngayogyakarta di bidang keagamaan (Islam) yang tugas dan kewenangannya mengurusi masjid dan administrasi bidang keagamaan di wilayah keraton. (Darban, 2010).

Sebagai bagian dari birokrasi kraton, para penghulu ditempatkan atau diberi tempat khusus untuk tinggal bersama keluarga mereka di sekitar Masjid Gedhe berupa tanah “gaduh”. Tanah ini kemudian berubah menjadi tanah “paringan dalem” yang menjadi hak milik para pejabat masjid dan dapat diwariskan.Tanah ini disebut tanah Pakauman, artinya tanah tempat tinggal para kaum di sekitar Masjid Agung, atau kampung di mana para abdi dalem pametakan yang khusus mengurusi agama Islam menetap. (Darban, 2010; Masroer, 2004).

Pola ini menyebar ke kabupaten-kabupaten di luar Yogyakarta, bahkan ke wilayah Tatar Sunda. Seperti halnya di Cianjur, ada kampung kaum di kelurahan Pamoyanan Cianjur. Bahkan, di Kaum Cianjur terdapat sungai lebar 5 meter yang disebut Ciraden, dari kata ci + raden, karena di kampung tersebut berdiam beberapa rumah keluarga keturunan bupati yang bergelar ‘raden’ menjadi ulama dan ustad, serta penghulu (naib).

Di Kauman Yogyakarta, pengaruh Islam pada awal abad ke-19 banyak dipengaruhi oleh hadirnya tokoh ulama dari Kauman yaitu Ahmad Darwis, yang terkenal namanya menjadi K.H. Ahmad Dahlan, sepulangnya beliau belajar (tolobin) di Tanah Haramain (Mekah-Madinah). Dalam dua kali kepergiannya ke Arab tersebut, beliau membawa pemahaman keislamanan yang bermetamorfosa dalam sebuah persyarikatan yang disebut Muhammadiyah (1912).

Perjalanan Dakwah Kauman Yogya ke Kaum Cianjur

Selama di Arab hingga pulangnya kembali ke Jawa, beliau melakukan perjalanan dakwahnya, bahkan hingga ke Tatar Sunda. Untuk kedua kalinya ke Mekkah, Ahmad Dahlan berguru (1903-1905) dan pulang ke Yogyakarta. Antara tahun 1907-1908 berdakwah hingga  ke daerah Kaum Cianjur, menemui sahabatnya  sesama murid-pelajar (Taliban) sewaktu di Mekkah, K.H.R. Muhammad Nuh bin Idris. Dalam pertemuan itulah kemungkinan nama al I’anah diperbicangan keduanya. Selain itu, atas saran dan dorongan K.H.R. Muhammad Nuh bin Idris, ia bersedia menikahi Nyai Siti Aisyah putri salah seorang penghulu Cianjur pada tahun 1908. Setahun kemudian, lahir putri tunggalnya Siti Dandanah (1909-1972).

Siti Dandanah menikah dengan K.H. R. Muhammad Hasan. Mereka mempunyai anak-anak: Siti Rahmah (Bojong Gede), Atiah (Cibubur), Abdussalam (Pekalongan), Sholahudin (Jakarta), Muhammad Wirsyan (Yogyakarta), Chairul Anwar Hasan (Jakarta), dan Wardhiyah (Depok).

K.H. Ahmad Dahlan sempat mendirikan Hollandsch Inlandsche School (HIS) Muhammadiyah (sekarang SD).  Kini tempatnya jadi YPI Al-Muawanah, di Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Pamoyanan, Cianjur. Beliau memiliki murid yang ditinggalkan, Ust. N.Abu Bakar, sekretaris pribadi K.H.R. Muhammad Nuh bin Idris.

Pada tahun 1947, Ust, N. Abubakar, bersama-sama tokoh lainnya mengaktifkan kembali Madrasah al I’anah. Kelak adalah salah seorang pendiri Sekolah Menengah Islam (SMI) Al I’anah (1950). (Sumber : H. Tohir Azhari (97 th), Haidar Musyafa, dan Widiyastuti dalam buku Kenangan Keluarga Terhadap KHA Dahlan dan Nyai Ahmad Dahlan (2010: 4); Tirto.id.

Relasi Kauman Yogya dan Kaum Cianjur

Kauman Yogya jelas berbasis Muhammadiyah. Sedangkan Kaum Cianjur bukan. Ini tentu menarik, karena sosok K.H. Muhammad Nuh bin Idris, sesungguhnya bermazhab fiqh As Syafiiyah. Bahkan, putranya, K.H.R. Abdullah bin Nuh menyusun kitab “Ana Muslimun Sunniyyun Syafi’iyyun” kitab ini telah menjadi kitab yang diwajibkan di Pesantren Krapyak Yogyakarta sejak K.H. Ali Maksum masih hidup.

Jauh sebelum menunaikan ibadah haji dan belajar mendalami ilmu agama, K.H. Ahmad Dahlan telah belajar agama kepada asy-Syaikh K.H. Shaleh Darat Semarang. K.H. Shaleh Darat adalah ulama besar yang telah bertahun-tahun belajar dan mengajar di Masjidil Haram Makkah.

Di pesantren milik K.H. Murtadha (sang mertua), K.H. Shaleh Darat mengajar santri-santrinya ilmu agama, seperti kitab al-Hikam, al-Munjiyyat karya beliau sendiri, Lathaif ath-Thaharah, serta beragam ilmu agama lainnya. Di pesantren ini, Mohammad Darwis ditemukan dengan Hasyim Asy’ari. Keduanya sama-sama mendalami ilmu agama dari ulama besar Syaikh Shaleh Darat.

Waktu itu, Muhammad Darwis berusia 16 tahun, sementara Hasyim Asy’ari berusia 14 tahun. Keduanya tinggal satu kamar di pesantren yang dipimpin oleh Syaikh Shaleh Darat Semarang tersebut. Sekitar 2 tahunan kedua santri tersebut hidup bersama di kamar yang sama, pesantren yang sama, dan guru yang sama.

Dalam keseharian, Muhammad Darwis memanggil Hasyim Asy’ari dengan panggilan “Adik Hasyim”. Sementara Hasyim Asy’ari memanggil Muhammad Darwis dengan panggilan “Mas atau Kang Darwis”. Selepas nyantri di pesantren Syaikh Shaleh Darat, keduanya mendalami ilmu agama di Makkah, di mana sang guru pernah menimba ilmu bertahun-tahun lamanya di Tanah Suci itu. Tentu saja, sang guru sudah membekali akidah dan ilmu fikih yang cukup. Sekaligus telah memberikan referensi ulama-ulama mana yang harus didatangi dan diserap ilmunya selama di Makkah.

Saat itu di Makkah memang mayoritas bermadzhab Syafi’i dan berakidahkan Asy’ari. Wajar, jika praktek ibadah sehari-hari K.H. Ahmad Dahlan persis dengan guru-gurunya di Tanah Suci. Seperti yang sudah dikutipkan di awal tulisan, semisal salat subuh K.H. Ahmad Dahan tetap menggunakan Qunut dan tidak pernah berpendapat bahwa Qunut salat subuh Nabi Muhammad Saw adalah Qunut Nazilah. Karena beliau sangat memahami ilmu hadits dan memahami ilmu fikih.

Begitu pula tarawihnya, K.H. Ahmad Dahlan praktik salat tarawihnya 20 rakaat. Penduduk Makkah sejak berabad-abad lamanya, sejak masa Khalifah Umar bin Khattab Ra., telah menjalankan tarawih 20 rakaat dengan 3 witir, sehingga sekarang. Jumlah ini telah disepakati oleh sahabat-sahabat Nabi Saw. Bagi penduduk Makkah, Tarawih 20 rakaat merupakan ijma’ (konsensus kesepakatan) para sahabat Nabi Shalallahu’alaihi wasallam.

“Kitab Fiqih Muhammadiyyah”, penerbit Muhammadiyyah Bagian Taman Poestaka Jogjakarta, jilid III, diterbitkan tahun 1343 H./1925 M.. Ini membuktikan bahwa amaliah kedua ulama besar di atas tidak berbeda:

1. Niat shalat memakai bacaan lafadz: “Ushalli Fardha…” (halaman 25).

2. Setelah takbir membaca: “Allahu Akbar Kabiran Walhamdulillahi Katsira…” (halaman 25).

3. Membaca surat al-Fatihah memakai bacaan: “Bismillahirrahmanirrahim” (halaman 26).

4. Setiap salat subuh membaca doa qunut (halaman 27).

5. Membaca salawat dengan memakai kata: “Sayyidina”, baik di luar maupun dalam salat (halaman 29).

6. Setelah salat disunnahkan membaca wiridan: “Istighfar, Allahumma Antassalam, Subhanallah 33x, Alhamdulillah 33x, Allahu Akbar 33x” (halaman 40-42).

7. Salat tarawih 20 rakaat, tiap 2 rakaat 1 salam (halaman 49-50).

8. Tentang salat & khutbah Jum’at juga sama dengan amaliah NU (halaman 57-60).

Ketua P.P. Muhammdiyah, Yunahar Ilyas, pernah menuturkan: “KH. Ahmad Dahlan pada masa hidupnya banyak menganut fiqh madzhab Syafi’i, termasuk mengamalkan qunut dalam salat subuh dan salat tarawih 23 rakaat. Namun, setelah berdirinya Majelis Tarjih pada masa kepemimpinan K.H. Mas Manshur, terjadilah revisi-revisi, termasuk keluarnya Putusan Tarjih yang menuntunkan tidak dipraktekkannya doa qunut di dalam salat subuh dan jumlah rakaat salat tarawih yang sebelas rakaat.”

Sedangkan jawaban enteng yang dikemukan oleh dewan tarjih saat ditanyakan: “Kenapa ubudiyyah (praktik ibadah) Muhammadiyyah yang dulu dengan sekarang berbeda?” Alasan mereka adalah karena “Muhammadiyyah bukan Dahlaniyyah”. ***

Madrasah al I’Anah, 19 Februari 2026

Nunu A. Hamijaya, Pusat Studi Sunda (PSS) Bandung.