ZONALITERASI.ID – Buntut dari kematian dua anak harimau di Kebun Binatang Bandung, DPRD Provinsi Jawa Barat memanggil pihak terkait untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus ikut serta untuk membantu kekisruhan yang ada.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menyebutkan, ada Memorandum of Understanding (MOU) antara Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akan berakhir pada 6 Mei mendatang. Pemkot Bandung bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan terhadap Kebun Binatang Bandung pasca-dicabutnya Lembaga Konservasi (LK) dari yayasan pengelola sebelumnya.
“Sehingga April ini menjadi kunci bagaimana Pemkot yang didukung oleh Pemprov dan Kementerian Kehutanan serta DPRD Provinsi Jawa Barat untuk bisa menentukan hewan-hewan itu tepat berada di Kebun Binatang Bandung. Atau, hewan-hewan jenis tertentu yang dilindungi yang mendapatkan perhatian khusus dipindahkan ke lembaga konservasi lainnya di sekitar Jawa Barat, sekitar Bandung dan kementerian siap untuk itu,” ujar Ono seusai rapat dengan BKSDA Jabar dan Dinas Kehutanan, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin, 30 Maret 2026.
Karena itu, lanjut Ono, pihaknya mengajak pihak yang terkait dengan persoalan ini untuk kembali duduk bersama dan menuntaskan persoalan mulai dari keberlangsungan hewan-hewan di Kebun Binatang Bandung dan yang tidak kalah penting yakni persoalan kejelasan status karyawannya. Sebab, keberlangsungan hewan-hewan itu juga bergantung kepada karyawan atau petugas kebun binatang.
“Dua hal ini kan harus menyatu, yang ngurus satwa ini juga orang. Nih pegawai pada saat pegawai ini memiliki status yang tidak jelas gajinya tidak jelas pasti akan berpengaruh. Maka tanggung jawab Pemkot untuk segera menyelesaikan masalah kepegawaian yang katanya mau diangkat sebagai tenaga hari aja cepat dilakukan. Nah makanya, hari ini kita tunggu nih. Berdasarkan informasi, Wali Kota Bandung akan menentukan pimpinan sementara, pimpinan karyawan di sana. Karena selama ini kan tidak ada yang menjadi ketualah di sana. Sehingga, melakukan koordinasi dengan BKSDA dengan yang lain juga tidak berjalan dengan baik ya kita tunggu,” kata Ono.
Ono menambahkan, agar berimbang, kalangan awak media juga harus menggali informasi terkait dengan tanggung jawab dari Pemkot Bandung, kepegawaian, dan pengelolaan perkara utuh Kebun Binatang Bandung. Dalam hal ini, Walikota Bandung harus secepat mungkin untuk merespons melalui keputusan dan kebijakan yang tepat.
“Walikota Bandung, Pak Farhan segera harus sat-set jangan sampe berlarut-larut. Karena yang tidak sat set itu yang pada akhirnya bikin orang bingung. Satwanya apalagi ya kan. Jadi harus sat set nih, Pak Farhan, itu saja sebenernya, simpel karena kewenangan sudah jelas berdasarkan MOU. Makanya tadi, kementerian jangan salahkan kementerian, salahkan juga Pemkot,” pungkas Ono. ***











