Oleh Dinn Wahyudin
DALAM beberapa dasawarsa terakhir ini, pembangunan pendidikan di Indonesia menunjukkan capaian yang secara kuantitatif tampak menggembirakan. Berbagai indikator makro seperti peningkatan angka partisipasi sekolah, perluasan akses pendidikan, kenaikan angka kelulusan, serta bertambahnya jumlah institusi terakreditasi unggul sering dijadikan tolok ukur keberhasilan. Data Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah dan pendidikan tinggi terus meningkat dalam satu dasawarsa terakhir ini. Namun demikian, sejumlah kajian kritis menunjukkan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pembelajaran yang sesungguhnya. Laporan World Bank (2020) dalam Indonesia Education Flagship Report menegaskan bahwa peningkatan akses pendidikan di Indonesia belum diikuti oleh peningkatan kualitas hasil belajar secara signifikan. Fenomena ini dalam kajian pendidikan kontemporer sering disebut sebagai atau keberhasilan semu.
Dalam konteks Indonesia, laporan World Bank melalui Indonesia Education Flagship Report (2020) tidak menciptakan istilah pseudo-success, tetapi menguatkan fenomenanya secara empiris, yakni adanya kesenjangan antara akses pendidikan yang membaik dan hasil belajar yang stagnan. Dengan kata lain, laporan tersebut memberikan evidence-based confirmation terhadap fenomena yang secara teoretis sudah lama dikritik dalam literatur pendidikan.
Secara teoritis, konsep ini dijelaskan melalui perspektif measurement-driven education yang dikritisi Campbell (1976) melalui Campbell’s Law. Teori ini menggarisbawahi bahwa ketika suatu indikator kuantitatif dijadikan tujuan utama, maka indikator tersebut cenderung mengalami distorsi dan kehilangan makna sebagai ukuran yang valid. Dari sinilah berkembang berbagai kritik terhadap “keberhasilan semu” dalam pendidikan. Misalnya, ketika angka partisipasi sekolah meningkat, angka kelulusan tinggi, tetapi kualitas literasi dan numerasi tetap rendah. Selain Campbell, gagasan serupa juga diperkuat oleh para analis pendidikan lainnya, seperti Michael Fullan tentang kritik reformasi pendidikan dangkal, atau kritik Andy Hargreaves tentang performativity dan tekanan indikator, yang menyoroti bahwa banyak reformasi pendidikan hanya menghasilkan “perbaikan di permukaan” tanpa perubahan substantif.
Laporan OECD melalui studi PISA (2018, 2022) secara konsisten menunjukkan adanya kesenjangan antara capaian akademik formal dengan kemampuan literasi, numerasi, dan berpikir kritis siswa. Indonesia, misalnya, masih berada di bawah rata-rata OECD dalam skor literasi membaca dan matematika. Temuan ini sejalan dengan studi UNESCO (2021) yang menyatakan bahwa krisis pembelajaran (learning crisis) terjadi ketika siswa bersekolah tetapi tidak memperoleh keterampilan dasar yang memadai (schooling without learning).
Dalam konteks nasional, berbagai regulasi telah menegaskan pentingnya mutu pendidikan yang holistik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara utuh. Salah satu laporan evaluasi kebijakan oleh SMERU Research Institute (2022) menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan masih menghadapi tantangan berupa dominasi pendekatan administratif dan kurangnya perubahan praktik pembelajaran di kelas. Oleh sebab itu, hal penting untuk dikaji secara kritis fenomena “keberhasilan semu” dalam pendidikan. Yaitu kondisi yang tampak berhasil secara indikator formal, tetapi tidak mencerminkan kualitas pembelajaran yang sesungguhnya.
Contoh Keberhasilan Semu
Ada sejumlah contoh keberhasilan semua atau pseudo success dalam bidang pendidikan, antara lain dikemukakan sebagai berikut. Pertama, fenomena nilai ujian tinggi, tetapi literasi dan numerasi rendah. Data menunjukkan peningkatan rata-rata nilai ujian sekolah atau kelulusan hingga mendekati 100%, namun hasil asesmen independen seperti OECD melalui studi PISA memperlihatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa masih di bawah rata-rata global. Ini mengindikasikan praktik pembelajaran berorientasi hafalan (teaching to the test), bukan pemahaman mendalam.
Kedua, fenomena tingginya Angka Partisipasi Sekolah, tetapi masih rendahnya keterlibatan belajar siswa. Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) meningkat signifikan, menandakan akses pendidikan membaik. Namun, survei kelas menunjukkan banyak siswa tidak aktif, kurang motivasi, dan mengalami learning disengagement. Kehadiran fisik tidak selalu berarti keterlibatan kognitif maupun emosional dalam proses belajar. Laporan World Bank (2020) tentang learning poverty menunjukkan bahwa meskipun akses sekolah meningkat di banyak negara berkembang termasuk Indonesia, sekitar lebih dari 50% anak usia 10 tahun masih belum mampu memahami bacaan sederhana, yang menandakan rendahnya keterlibatan belajar yang bermakna.
Ketiga, fenomena sertifikasi guru meningkat, tetapi kualitas pembelajaran stagnan. Program sertifikasi guru yang masif meningkatkan jumlah guru tersertifikasi. Namun, berbagai studi menunjukkan tidak ada korelasi signifikan antara sertifikasi dan peningkatan kualitas praktik mengajar di kelas. Temuan diungkap SMERU Research Institute (2019) yang menyatakan bahwa sertifikasi lebih berfungsi sebagai mekanisme administratif dan insentif finansial daripada sebagai instrumen peningkatan kompetensi pedagogik.
Keempat, fenomena peningkatan akreditasi institusi, tetapi lulusan tidak siap kerja. Banyak institusi pendidikan memperoleh akreditasi tinggi (A atau Unggul), tetapi data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan tingkat pengangguran terdidik masih tinggi. Hal ini menandakan adanya kesenjangan antara standar administratif institusi dan relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Rilis Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan pendidikan tinggi masih relatif tinggi dibandingkan kelompok berpendidikan lebih rendah, mencerminkan adanya skills mismatch antara lulusan dan kebutuhan pasar kerja.
Fenomena pseudo success dalam pendidikan menghadirkan semacam keberhasilan yang tampak terang, namun menyisakan kegamangan di kedalaman. Pada satu sisi, angka-angka tampak menanjak, nilai ujian membaik, partisipasi meningkat, sertifikasi guru meluas, digitalisasi berkembang, dan akreditasi institusi menguat, namun di sisi lain, makna sejati pendidikan justru belum sepenuhnya bersemi. Indikator-indikator formal tersebut memang merekam kemajuan tata kelola administratif, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan keberhasilan yang hakiki, yaitu lahirnya insan yang mampu berpikir kritis, berkarakter kokoh, dan siap menghadapi kehidupan nyata. Tanpa pembaruan yang mendasar dalam kebijakan dan praktik pengelolaan, pendidikan berisiko terperangkap dalam bayang-bayang keberhasilan yang tampak elok di permukaan, tetapi rapuh di kedalaman. Sebuah capaian yang terukur, namun belum sepenuhnya memiliki makna. ***
Dinn Wahyudin, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Wakil Rektor I Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University).











