Kemenag Perkuat Regulasi Pesantren Ramah Anak, Junjung Tinggi Martabat Kemanusiaan

WhatsApp Image 2026 05 11 at 23.20.54
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, memberikan arahan pada acara Peningkatan Kapasitas Fasilitator Pesantren Ramah Anak pada Pesantren, (Foto: Kemenag).

ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan setiap santri mendapatkan perlindungan penuh selama menuntut ilmu di pesantren.

Itu dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pengasuh pesantren, dan pengembangan panduan nasional Pesantren Ramah Anak.

“Semoga ikhtiar ini memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan ruang pendidikan yang melindungi, mendidik, dan menumbuhkan generasi dengan baik,” kata Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, saat membuka acara “Peningkatan Kapasitas Fasilitator Pesantren Ramah Anak pada Pesantren”, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Kamaruddin, Kemenag terus mengupayakan yang terbaik untuk memperluas praktik baik ini. Pesantren diharapkan menjadi ruang tumbuh yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh santri Indonesia.

Kamaruddin berharap, dengan penguatan kapasitas ini, pesantren benar-benar menjadi “rumah kedua” bagi santri. Sebuah tempat di mana kasih sayang menjadi fondasi proses belajar mengajar.

“Pesantren harus menjadi rumah kedua yang penuh kasih sayang, tempat tumbuhnya generasi yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional,” ujar Kamaruddin.

Bukan Sekadar Pemenuhan Fasilitas Fisik

Kata Kamaruddin, Pesantren Ramah Anak bukan sekadar pemenuhan fasilitas bersifat fisik, melainkan menciptakan kondisi yang dibangun oleh orang-orang di dalamnya.

Pesantren yang ramah anak, tambahnya, lahir dari lingkungan yang aman, hangat, dan penuh keteladanan. Kemenag akan terus memastikan pesantren menjadi ekosistem pendidikan yang tidak hanya mengejar keunggulan intelektual, tetapi juga menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

“Melalui program Pesantren Ramah Anak ini, Kementerian Agama menegaskan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan keadaban harus berjalan beriringan dengan penguasaan kitab kuning dan ilmu pengetahuan, demi masa depan santri yang sehat dan bermartabat,” pungkas Kamaruddin. (des) ***