ZONALITERASI.ID – Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, berharap masyarakat semakin bijak dalam menerima informasi mengenai pemeringkatan prestasi perguruan tinggi (PT) dan satuan pendidikan.
“Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) Murid merupakan sumber informasi resmi pemerintah yang menjadi rujukan utama,” kata Kepala Pusat Prestasi Nasional, Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026, dilansir dari keterangan yang disampaikan Kemendikdasmen.
Irene menegaskan, informasi mengenai pemeringkatan prestasi perguruan tinggi dan satuan pendidikan yang beredar di media sosial (medsos) bukan berasal dari Puspresnas. Menurutnya, masyarakat perlu lebih cermat dalam memverifikasi informasi yang beredar di ruang digital. Untuk perguruan tinggi, pemeringkatan biasanya dilakukan oleh lembaga khusus atau organisasi internasional seperti Times Higher Education, Quacquarelli Symonds (QS) World University Rankings. Sementara untuk sekolah, pemetaan mutu pendidikan umumnya mengacu pada asesmen nasional, akreditasi, dan indikator kinerja pendidikan lainnya.
“Puspresnas tidak pernah menerbitkan maupun mengeluarkan informasi resmi terkait pemeringkatan prestasi perguruan tinggi dan satuan pendidikan sebagaimana yang beredar di media sosial dan media online. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi resmi sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi tertentu,” jelasnya.
Irene menuturkan, platform SIMT ini merupakan pangkalan data talenta murid yang menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan kebijakan manajemen talenta murid sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid.
“SIMT menjadi pangkalan data nasional yang mengidentifikasi prestasi murid agar tidak ada talenta yang terlewat. Saat ini sudah sebanyak 400 ribu lebih murid berprestasi terdata di SIMT, di mana data murid yang berprestasi tersebut berasal dari hasil kurasi dan ajang yang diselenggarakan oleh Puspresnas Kemendikdasmen,” jelasnya.
Perkuat Pembinaan Talenta
Sementara itu dalam keterangan yang disampaikan Kemendikdasmen disebutkan, Kemendikdasmen melalui Puspresnas terus memperkuat transformasi layanan pembinaan talenta melalui SIMT Murid.
SIMT dikembangkan untuk memudahkan berbagai proses layanan pembinaan prestasi dan talenta, mulai dari pendataan murid, pengelolaan data dan informasi ajang talenta, hingga pemantauan capaian prestasi para murid. Dengan sistem yang terintegrasi, satuan pendidikan, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengakses informasi secara lebih cepat dan akurat sesuai kewenangan masing-masing.
SIMT diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi manual, mempercepat proses verifikasi data, dan meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi dalam berbagai program pembinaan talenta nasional. Selain itu, digitalisasi layanan juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan tata kelola program secara berkelanjutan.
Selain itu, SIMT turut mendukung proses pemetaan potensi talenta para murid di berbagai bidang, seperti riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. Data yang terhimpun melalui sistem ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan strategi pembinaan talenta yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, pengembangan potensi murid dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkesinambungan.
Dalam implementasinya, Puspresnas juga mendorong kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pelibatan partisipasi semesta. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses pemanfaatan SIMT berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia. Pendampingan, sosialisasi, dan penguatan kapasitas pengguna menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan penerapan sistem ini.
Ke depan, SIMT diharapkan dapat menjadi pusat data dan informasi talenta murid yang mampu mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Sistem ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam menciptakan ekosistem pembinaan talenta yang terpadu. Dengan pengelolaan data yang baik, potensi yang dimiliki oleh murid-murid di Indonesia dapat teridentifikasi dan dikembangkan secara lebih optimal. (des)***











