ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) merilis laporan “Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025”.
Dalam laporan itu, peringkat pertama angka putus kuliah tertinggi di Indonesia terjadi di Jawa Barat yang mencapai 51.359 orang.
Angka putus kuliah tertinggi selanjutnya ditempati DKI Jakarta (35.899 orang), Jawa Timur (30.260), Banten (20.814), dan Jawa Tengah (20.582 orang).
Menurut data di atas, provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat memperlihatkan dominasi mahasiswa putus kuliah yang berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS) dengan proporsi yang cukup tinggi, yakni di atas 86 persen, bahkan tertinggi mencapai 93,79 persen pada Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, dalam laporan “Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025” itu disebutkan, secara umum, angka putus kuliah di Indonesia sampai 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Angka putus kuliah mayoritas terjadi pada mahasiswa PTS, yang mencapai 73,81 persen. Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) sekitar 17,20 persen dan dari perguruan tinggi agama 7,74 persen. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen.
Angka Putus Kuliah Tertinggi pada Jenjang Sarjana
Menurut laporan, angka putus kuliah terbanyak ada pada jenjang sarjana. Ini terjadi hampir di semua jurusan mulai dari ekonomi, teknik, sosial, hingga pendidikan.
Pada program diploma (D3 dan D4), jumlah putus kuliah juga cukup terlihat pada bidang ilmu teknik, kesehatan, dan ekonomi, meskipun tidak sebesar pada program sarjana.
Sementara pada program pascasarjana (magister dan doktoral), jumlah mahasiswa putus kuliah relatif lebih kecil dan tersebar pada beberapa bidang tertentu.
Mahasiswa yang putus kuliah didominasi oleh angkatan yang telah menempuh semester cukup panjang, terutama pada jenjang sarjana dan doktoral. Kecenderungan putus kuliah terjadi mendekati batas akhir masa studi.
Sementara itu, berdasarkan usia, kelompok usia 21 hingga 30 tahun menjadi penyumbang terbesar angka putus kuliah. Angka tersebut menunjukkan hambatan struktural yang dialami kelompok pada rentang usia kritis ini, jauh lebih dalam daripada semata-mata kurangnya motivasi belajar.
Kelompok putus kuliah yang berada pada fase usia tersebut menghadapi kombinasi keterbatasan kemampuan finansial mandiri, dorongan lebih besar untuk masuk ke pasar kerja, dan peluang penyelesaian studi yang amat terbatas. (gib)***











