Ini 6 Rekomendasi Rakornas Bidang Perpustakaan Perpusnas

rakornas bidang perpustakaan hasilkan 6 rekomendasi zan 1
Kepala Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando, saat menyampaikan sambutan pada penutupan Rakornas Bidang Perpusnas, Selasa (23/3/2021), (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Rakornas Bidang Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI berhasil menyusun 6 rekomendasi untuk pengembangan perpustakaan di Indonesia. Rekomendasi disampaikan pada penutupan Rakornas, Selasa (23/3/2021).

Diketahui, Rakornas yang digelar pada 22-23 Maret ini dilakukan secara virtual atau daring. Rakornas diikuti sebanyak 10.000 peserta melalui media sosial Perpusnas.

Kepala Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando, mengatakan, beberapa hal yang dicatat dari para pemateri, permasalahan klasik masih terjadi. Seperti belum idealnya rasio ketercukupan koleksi, tenaga perpustakaan, dan akses layanan perpustakaan yang belum merata.

Selain itu, masalah sarana perpustakaan yang ada belum sesuai standar nasional perpustakaan, pelibatan masyarakat yang belum optimal, keterbatasan anggaran pembangunan perpustakaan dan literasi masyarakat terbatas, serta belum optimalnya implementasi regulasi tentang perpustakaan oleh pemda.

“Namun, dalam Rakornas ini nampak sekali upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan permasalahan tersebut. Baik melalui pendanaan langsung dari APBN seperti penyaluran DAK, kegitan dekonsentrasi, insentif dan bantuan perpustakaan. Serta melalui pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan,” kata Syarif, saa penutupan Rakornas bidang Perpustakaan 2021, Selasa (23/3/2021).

Ia optimis, dengan jerih payah dan dukungan pemerintah daerah akan membawa kemajuan perpustakaan dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Utamanya dalam peningkatan budaya literasi, inovasi dan kreatifitas untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berpengetahuan dan berkarakter.

Berikut 6 rekomendasi Rakornas Bidang Perpustakaan 2021:

  1. Perpusnas, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Sekolah, dan Perpustakaan Khusus, serta pemangku kepentingan bersinergi lintas Kementerian / Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta dan Masyarakat lembaga dalam mewujudkan peningkatan budaya literasi, inovasi dan kreativitas sebagai salah satu pilar untuk mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.
  2. Perpustakaan daerah agar menyusun program dan kegiatan yang mendorong capaian urusan bidang perpustakaan. Yaitu tingkat kegemaran membaca masyarakat bertambah dengan indikator peningkatan nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat dan Literasi masyarakat meningkat.
  3. Perpusnas, Perpustaakaan Umum, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perpustakaan Khusus berupaya meningkatkan rasio ketercukupan tenaga perpustakaan melalui rekrutmen, inpassing, dan berupaya meningkatkan tenaga perpustakaan dengan mengusulkan pengangkatan tenaga PPPK ke Kementerian PANRB yang di koordinasikan oleh Perpustakaan Nasional.
  4. Perpustakaan daerah berupaya meningkatkan program layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial melalui perluasan ke wilayah baru. Danmembangun jejaring di antara pelaku transformasi perpustakaan dan swasta untuk meningkatkan manfaat nyata perpustakaan.
  5. Perpusnas, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Sekolah, dan Perpustakaan Khsusus meningkatkan peran ASN sebagai agen literasi dengan menjadi motor dan garda terdepan dalam menumbuhkan dan mengembangkan budaya literasi di masyarakat luas. Melalui pemanfaatan lembaga perpustakaan serta memaksimalkan penggunaan teknologi sehingga dapat mengembangkan budaya literasi masyarakat dan mempercepat terciptanya masyarakat yang literat.
  6. Para pustakawan agar menjalin sinergitas dengan pengajar dalam merancang metode pembelajaran aktif untuk meningkatkan keterampilan siswa dan kemampuan berfikir kritis dalam menghadapi era industry 4.0 dan pembelajaran jarak jauh.

(des)***

Respon (175)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *