ZONALITERASI.ID – Guru harus bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan platform digital. Ada kekhawatiran masih banyak yang mematahkan kepercayaan diri anak. Misalnya, karya yang sudah dibuat peserta didik dengan baik tapi masih menjadi bahan tertawaan.
“Gambar yang mungkin lucu hasil dari anak didiknya justru menjadi bahan tertawaan dan ejekan. Sepertinya sepele. Tapi ini akan memberikan dampak bagi psikologis anak,” ujar Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Nur Fitriana, M.A., saat berbicara dalam webinar Digital Society, “Keamanan Anak di Dunia Digital Selama Belajar dari Rumah”, yang digelar Kemkominfo dan Siberkreasi, akhir Juli lalu.
Nur Fitriana menuturkan, ketika belajar secara online, guru harus selalu memberikan respons dan apresiasi terhadap anak. Itu lantaran tidak semua anak memiliki kepercayaan diri dan kemandirian. Utamanya di dunia digital, di mana anak belum banyak memahami terkait digital etik, digital skill, dan digital culture.
“Oleh karenanya guru harus mengizinkan peserta didiknya didampingi orang tua. Kita harus ingat pendidikan itu adalah kolaborasi orang tua, murid, dan juga guru,” kata Nur Fitriana.
Ia menyebutkan, untuk mencegah anak mengakses situs-situs yang tidak pantas selama belajar online, Kemendikbudristek pun memberikan fasilitas seperti rumah belajar. Situs ini memberikan pelayanan bagi peserta didik, orang tua maupun guru.
Melalui Rumah Belajar, siswa dapat mengakses sumber-sumber belajar yang aman serta efektif dan juga gratis. Selain itu, Kemendikbud juga membuat aplikasi Setara Daring untuk memfasilitasi para peserta didik yang sedang belajar di pendidikan kesetaraan paket A, B, ataupun C.
“Ini juga bisa diunduh gratis. Sumbernya dari sumber-sumber yang beragam dan yang sudah direvisi para ahli. Semua bisa diakses menggunakan handphone maupun aplikasi lainnya di manapun dan kapanpun,” tuturnya.
Selain itu, kata Nur Fitriana, Kemendikbudristek juga memberikan bantuan kuota internet kepada murid, guru, dosen, dan mahasiswa. Kemendikbud juga memberikan batasan konten apa saja yang bisa mereka akses. Sedangkan konten yang tidak pantas sudah dilakukan pemblokiran. Ini merupakan hasil kerjasama Kemendikbudristek dan Kominfo.
“Konten-konten yang dirasa tidak bermanfaat sudah diblokir. Jadi kuota tersebut benar-benar akan dimanfaatkan optimal untuk belajar. Kuota digunakan untuk mengakses sumber-sumber belajar,” imbuhnya. (haf)***