Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Pangandaran Setujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

7be6fde3 97e0 4bac 9ac1 2555cd8c546f
Rapat Paripurna DPRD Pangandaran yang beragendakan penjelasan Bupati terhadap Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022, Rabu (25/8/2021), (Foto: Humas DPRD Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Pangandaran menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Pangandaran, Haer, S.Pd.I., saat menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati Pangandaran tentang penyampaian Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022, Rabu (25/8/2021), mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pemerintah daerah menyusun Rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mengacu pada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dalam hal ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Haer mengungkapkan, setelah menyimak penjelasan Bupati Pangandaran dan draft terkait Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022, Fraksi Kebangkitan Bangsa menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut:

1) dampak pandemi Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi secara umum sangat dirasakan, begitu juga di Kabupaten Pangandaran. Sesuai dengan rencana strategis program pembangunan tahun anggaran 2022 sebagaimana yang tergambar dalam Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh pemerintah daerah, pihaknya melihat masih terfokus penanganan dan pengendalian Covid-19 dengan fokus kegiatan dibidang kesehatan dan pendidikan. Sementara program kegiatan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat masih lemah. Oleh karena itu Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong pemerintah untuk menciptakan program prioritas untuk lebih fokus ke dalam upaya pemulihan ekonomi;

2) untuk berupaya mengantisipasi menurunnya PAD akibat dampak Covid-19, Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong pemerintah daerah untuk berupaya maksimal agar potensi PAD menjadi sumber PAD. Upaya jangka pendek yang bisa dilakukan adalah program intensivikasi PAD dengan jalan memaksimalkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat wajib pajak agar taat membayar pajak;

3) Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta kejelasan terkait defisit dan SILPA APBD;

4) dalam rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 tertera adanya SILPA sejumlah Rp. 21.000.000.000,- (dua puluh satu miliar rupiah) yang bersumber dari DAK, maka Fraksi PKN meminta rincian sumber SILPA tersebut.

Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran; Bupati dan Wakil Bupati pangandaran; Forkopimda Kabupaten Pangandaran; Sekretaris Daerah; Para Asisten; Staf Ahli; Kepala SKPD; Kepala Bagian; Camat; Sekretaris dan Kepala Bidang SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran; Kepala Instansi Vertikal; serta Pimpinan BUMN dan BUMD. (des)***