Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran Menerima Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

f5bc5b4a ff7b 4afb 928f 48f22a3fa2b4
Rapat Paripurna DPRD Pangandaran yang beragendakan penjelasan Bupati terhadap Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022, Rabu (25/8/2021), (Foto: Humas DPRD Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran menerima Rancangan Kebijakan Umum dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan pembahasan selanjutnya.

Ketua Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Asikin, S.Ag., mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku Kepala Daerah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, lanjutnya, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

“Penilaian Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022, bukan sebatas pada menolak atau menerima, bukan pula didasarkan pada hitungan angka, namun yang lebih esensi pengukurannya adalah tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan nilai karakter bangsa,” kata Asikin, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Persatuan terhadap penyampaian Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional di masa-masa mendatang. Untuk itu pilihan terhadap penggunaan instrumen anggaran berbasis kinerja menjadi mutlak untuk sepenuhnya dilaksanakan.

“Kebutuhan belanja rutin pemerintah tentu mengalami efisiensi sesuai dengan situasi new normal. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, penanganan pandemi Covid-19 masih harus mendapatkan perhatian. Demikian pula dengan antisipasi dampak dari climate change yang risiko bencananya sedang terus dimitigasi oleh pemerintah,” terangnya.

Dijelaskannya, Fraksi Persatuan telah melakukan pengkajian dan penelitian terhadap penyampaian Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022 yang memberikan beberapa pandangan terhadap penyelenggaraan urusan-urusan desentralisasi.

Selanjutnya, peningkatan layanan kesehatan dan ketertiban pada sektor destinasi pariwisata, peningkatan promosi dan perbaikan sarana dan prasarana destinasi pariwisata, peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha yang mendukung pariwisata, peningkatan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan, serta optimalisasi destinasi pariwisata unggulan.

Hal ini mencakup beberapa aspek:

1) program dan kegiatan;

2) realisasi dan pelaksanaan program dan kegiatan; dan

3) permasalahan dan solusi, terhadap urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan.

Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran; Bupati dan Wakil Bupati pangandaran; Forkopimda Kabupaten Pangandaran; Sekretaris Daerah; Para Asisten; Staf Ahli; Kepala SKPD; Kepala Bagian; Camat; Sekretaris dan Kepala Bidang SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran; Kepala Instansi Vertikal; serta Pimpinan BUMN dan BUMD. (des)***