ZONALITERASI.ID – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran terus melakukan langkah antisipatif untuk menanggulangi penyebaran virus Corona.
Salah satunya yaitu dengan memberlakukan pemadaman lampu taman di malam hari. Taman-taman ini tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Pangandaran.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Suheryana, M.M., mengatakan, kebijakan itu merupakan hasil keputusan Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran.
“Kebijakan ini diberlakukan sejak hari Selasa, 13 April 2021 hingga PPKM berakhir pada tanggal 20 Juli mendatang. Pemadaman lampu taman dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB. Kebijakan ini diambil karena kami melihat taman-taman kerap dijadikan ajang untuk berkerumun warga. Itu dikhawatirkan menjadi pemicu penyebaran virus Corona,” Rabu (14/7/2021).
Ia mengungkapkan, untuk mengawasi pemberlakuan kebijakan itu, Satpol PP Kabupaten Pangandaran akan melakukan patroli ke setiap taman. Dengan begitu, kondisi di setiap taman dapat dipantau terus.
“Petugas dari Satpol PP akan menindak warga yang melanggar aturan ini,” tandasnya.
Suheryana mengimbau warga Pangandaran menaati kebijakan ini. Dengan begitu, keinginan seluruh elemen agar Pangandaran meminimalisir pandemi Covid-19 bisa terealisasi.
“Selanjutnya kami akan terus melakukan evaluasi terkait kebijakan ini,” imbuhnya.
Diketahui, taman di Kabupaten Pangandaran yang kerap dikunjungi warga di antaranya Taman Kota Pangandaran, Taman Lapang Merdeka Pangandaran, Taman Bunderan Pangandaran, dan Taman Pesona Pangandaran.
Selanjutnya, Taman Pamugaran, Taman Kelor Pangandaran, Pangandaran Sunset Park, Alun-alun Paamprokan, Alun-alun Parigi, dan Alun-alun Cijulang. (des)***











