Bahasa Indonesia Belum Memenuhi Syarat Menjadi Bahasa Internasional, Ini Penyebabnya

bahasa indonesia 5e00d004d541df4d5717acd2
Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dari Kemendikbudristek, Iwa Lukmana, mengatakan, bahasa Indonesia belum sepenuhnya memenuhi syarat-syarat menjadi bahasa Internasional, (Ilustrasi: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dari Kemendikbudristek, Iwa Lukmana, mengatakan, bahasa Indonesia belum sepenuhnya memenuhi syarat-syarat menjadi bahasa Internasional.

“Peran bahasa Indonesia masih lemah dalam sisi penyebaran ilmu pengetahuan dan penggunaan dalam perdagangan internasional. Kendati begitu, sebenarnya jumlah penutur bahasa Indonesia sangat besar. Pengguna bahasa Indonesia tercatat sebanyak 269 juta di Indonesia, 5,2 juta di Asia Tenggara, 2,4 juta di Asparaf (Asia, Pasifik dan Afrika), serta 2 juta di Amerop (Amerika dan Eropa),” kata Iwa, dilansir dari Antara, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Iwa menuturkan, meskipun masih belum memenuhi beberapa persyaratan, Indonesia masih memiliki beberapa tahun lagi sebelum 2045 untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Sejak 2015 Badan Bahasa telah mengelola pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) di 52 negara dan hingga Agustus 2023 secara kumulatif telah melayani lebih dari 162.000 pemelajar.

Selain melalui upaya BIPA, Badan Bahasa juga melaksanakan program penerjemahan. Badan Bahasa telah mengalihbahasakan teks berbahasa asing dan daerah (khususnya bahan bacaan anak) ke dalam bahasa Indonesia (sebagai bahan pengayaan membaca dalam program BIPA dan sebagai upaya pemajanan bahasa Indonesia di dunia internasional), dan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing (untuk pemajanan nilai-nilai ke-Indonesia-an ke masyarakat dunia).

“Selanjutnya, sekarang Badan Bahasa sedang menyusun naskah Peta Jalan Penginternasionalan Bahasa Indonesia. Dalam peta jalan ini, digunakan strategi Lingua Franca Plus sebagai upaya menjadikan bahasa Indonesia salah satu media komunikasi dunia,” ucap Iwa.

Perlu Kerja Keras

Pakar linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Multamia RMT Lauder, SS., Mse., DEA, mengatakan, seluruh pihak masih perlu sama-sama bekerja keras untuk mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

“Bahasa Indonesia memang memiliki potensi untuk menjadi bahasa internasional. Tetapi kita juga harus mau mengakui secara jujur bahwa kita semua masih perlu bekerja keras untuk memenuhi persyaratannya,” kata Multamia.

Mia menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan untuk menjadikan suatu bahasa menjadi bahasa internasional. Pertama, bahasanya harus berperan dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Kedua, bahasanya digunakan untuk diplomasi dan untuk perdagangan internasional.

Ketiga, penuturnya banyak. Keempat, bahasanya memiliki sistem bunyi yang sederhana sehingga mudah dipelajari. Kelima, bangsa yang memiliki bahasa tersebut bangga dan percaya diri saat menggunakannya.

Selain belum memenuhi beberapa persyaratan, menurut Mia, pemerintah perlu memperbaiki kamus dan memperbanyak contoh penggunaan kosakata sebelum menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

“Sulit bagi orang asing belajar bahasa Indonesia dari segi penambahan imbuhan. Contoh kata tinggal dan meninggal memiliki arti yang beda. Ini menunjukkan bahasa Indonesia tidak sederhana,” kata Mia.

Selain itu, imbuh Mia, penyerapan kosakata asing masih perlu dirapikan sehingga orang asing menjadi lebih mudah dalam mempelajari bahasa Indonesia. (des)***

 

Respon (165)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *