ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan program Kurikulum Merdeka yang diterapkan dalam sistem pendidikan nasional mengedepankan aspek inklusifitas.
“Kurikulum Merdeka menghargai perbedaan. Inklusifitas dari kebijakan ini tidak hanya fokus terhadap pendidikan formal, tetapi juga kami melihat pendidikan non-formal, termasuk juga penyandang disabilitas,” kata Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek, Aswin Wihdiyanto, S.T., M.A., dilansir dari Antara, Jumat, 19 Mei 2023.
Menurut Aswin, Kurikulum Merdeka merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan krisis pembelajaran yang sudah berlangsung lama di Indonesia. Kurikulum ini hadir dengan metode pembelajaran lebih fleksibel, fokus terhadap materi esensial, dan pengembangan karakter serta kompetensi pelajar.
Ia memaparakan, untuk sekolah-sekolah yang masih terkendala akses internet didorong untuk melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka dengan skema-skema penyesuaian, mulai dari pembelajaran tatap muka hingga memakai buku cetak.
Lalu, Kurikulum Merdeka fokus terhadap materi-materi esensial. Sehingga, pembelajaran lebih mendalam karena peserta didik tidak lagi dibebankan terhadap target-target capaian yang terlalu besar.
Selain itu, capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran yang fleksibel mendorong pembelajaran yang menyenangkan dan relevan dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan.
“Pelaksanaan Kurikulum Merdeka ini idealnya melalui proses asesmen awal untuk mengetahui peserta didik. Sehingga proses pembelajaran yang dilakukan dan diterapkan oleh sekolah disesuaikan dengan kebutuhan. Bisa saja satu kelas ada perlakuan yang berbeda. Kami ambil contoh pendidikan inklusif yang di dalamnya ada penyandang disabilitas perlu ada penyesuaian mekanisme pembelajaran bagi satu atau dua anak yang memiliki kebutuhan khusus,” ujar Aswin.
Diketahui, Kemendikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka bersama platform Merdeka Mengajar pada 15 Februari 2021. Kurikulum ini disebut sebagai Kurikulum Prototipe dan diterapkan pada 2.500 satuan pendidikan yang tergabung dalam program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
Tahun 2023 merupakan tahun kedua dibuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka. Pada 14 Februari 2023, saat penutupan pendaftaran kurikulum tersebut, Kemendikbudristek mencatat ada 306.995 satuan pendidikan di semua jenjang yang sudah mendaftar dan siap menjalankan Kurikulum Merdeka. (des)***